Pemkab Siak audiensi dengan BNN Pelalawan

id BNN Pelalawan, BNNK Pelalawan,berita siak, narkoba siak

Pemkab Siak audiensi dengan BNN Pelalawan

Wabup Siak ketika menerima BNN Pelalawan.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Wakil Bupati SiakHusni Merza menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawansebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

"Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, dan tentu akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten sesuai wilayah kerjanya, yang mencakup tiga Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kepulauan Meranti untuk mencegah peredaran narkoba," kata Husni.

Pemerintah Kabupaten Siak, sambung Husni, akan terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan peredaran narkotika. Itu dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, khususnya untuk di wilayah Kabupaten Siak.

Kedatangan tim BNNKPelalawan tersebut juga disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Budhi Yuwono, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Kepala BNN Kabupaten Pelalawan Kompol Khodirindidampingi Sub Koordinator Pemberantasan Rudi Alfonso,Sub Koor Rehabilitasi Marleni ST. Khodirin menyampaikan, kunjungannya ke Kabupaten Siak dalam rangka untuk menjalin kerjasama pemberantasan narkoba, sampai di tingkat kampung dengan nama DESA BERSINAR.

"Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak ini sangat penting, karena melibatkan seluruh stake holder mulai dari Pemerintah sampai ke masyarakat", kata Khodirin.

Ia juga menyampaikan, pembagian wilayah kerja Badan Narkotika Kabupaten berpusat di Kabupaten Pelalawan. Itu mencakup tiga kabupaten untuk satu kantor wilayah, yaitu Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kepulauan Meranti.

"Dibentuk desa BERSINAR atau desa BERSIH dari Narkoba ini, untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat, dan perlu dibentuk satuan tugas anti narkotika mulai dari tingkat satuan kerja dan tingkat kampung," ungkapnya.