Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Malaysia telah memanggil duta besar China untuk menyatakan sikap dan protesnya terhadap keberadaan dan aktivitas kapal-kapal China, termasuk kapal penelitian, di zona ekonomi eksklusif Malaysia di lepas pantai Sabah dan Sarawak.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan keberadaan dan aktivitas kapal-kapal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Zona Ekonomi Eksklusif 1984 dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Baca juga: Kapal perang AS berlayar dekati pulau-pulau Laut China Selatan
"Sikap dan tindakan Malaysia yang konsisten didasarkan pada hukum internasional, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulatnya di perairan negara itu," katanya.
Kemlu menyatakan Malaysia juga sebelumnya menyampaikan keberatan atas intrusi kapal-kapal asing lainnya ke perairan negara tersebut.
Baca juga: Kapal China berada di "ZEE" tidak berarti masuk wilayah kedaulatan Indonesia
"Dalam menentukan sikap dan tindakan yang diambil Malaysia terhadap masalah kompleks Laut China Selatan dan melibatkan hubungan antarnegara, kepentingan nasional akan tetap menjadi andalan," katanya.
Malaysia menegaskan kembali posisinya bahwa semua hal yang berkaitan dengan Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dan konstruktif, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982.
Baca juga: AS kirim dua kapal induk ke Laut China Selatan saat China gelar latihan
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB