Gaji THL dipotong 50 persen, Fitra: Pemko Pekanbaru mendekati zalim

id Fitra, gaji tenaga harian lepas, gaji thl, pekanbaru

Gaji THL dipotong 50 persen, Fitra: Pemko Pekanbaru mendekati zalim

Ilustrasi gaji. (Arsip Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai adanya pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas sebesar 50 persen oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dikatakan sebagaibentuk politik anggaran yang tidak baik, bahkan bisa dianggap mendekati kezaliman.

"Ini merupakan fakta ketidakadilan dalam mengelola anggaran. Bahkan mendekati zalim!," kataKoordinator Fitra RIau Triono Hadi, Sabtu.

Terlebih lagi dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 terlihatada pengadaan mobil dinas (mobdis) dan mobiler di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaruyang naik cukup fantastis. Menurut dia, anggaran Pemko Pekanbaru selalu berpihak pada hal hal yang tidak seharusnya diperlukan.

Pemko Pekanbaru malah mengorbankan pihak pihak yang seharusnya berperan penting dalam pembangunan. Jika untuk tunjangan kinerja Aparat Sipil Negara menurutnya wajar karena di tengah pandemi program dan kegiatan berkurang, sehingga kinerja menjadi lebih ringan.

"Lagipula mereka (ASN) sudah memiliki penghasilan pokok yang tidak terganggu. Tetapi THL, honor adalah satu satunya pendapatan mereka. Jika dipotong 50 persen ini kebijakan yang sangatlah tidak wajar,'' tukasnya.

Koordinator Fitra Riau ini malah mempertanyakan pertimbangan pemotongan gaji THL ini. Jika disebabkan adanya fluktuasi pendapatan, atau penurunan pendapatan, seharusnya Walikota Pekanbaru Firdaus harus cermat.

''Pencermatan itu adalah apakah memotong gaji THL adalah caranya? Apakah alokasi anggaran yang tidak prioritas lainnya sudah dievaluasi?,'' tanyanya lagi.