HUT PMI, Kanwil DJP Riau dan Relawan COVID-19 gelar donor darah dan kelas pajak

id Pmi pekanbaru, donor darah, djp riau

HUT PMI, Kanwil DJP Riau dan Relawan COVID-19 gelar donor darah dan kelas pajak

Peserta diperiksa petugas sebelum mendonorkan darahnya. (ANTARA/HO-DJP)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau bekerjasama dengan Relawan Peduli COVID-19 Riau dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru mengadakan donor darah dengantarget3000 kantong darah serta kelas pajak yang menyediakan layanan konsultasi perpajakan terkait insentif pajak saatpandemi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun PMI yang ke-76, di salah satu hotel di Pekanbaru selama tiga hari pada 17-19 September 2021.

Ini bukan merupakan kegiatan pertama yang dilakukan karena sebelumnya Relawan Peduli COVID-19 bekerjasama dengan PMI Kota Pekanbaru telah sukses melaksanakan kegiatan Donor Darah dan Donor Darah Plasma Konvalesen pada Bulan Ramadhan," kata Toni Lim Thian Cui salah satu perwakilan Relawan Peduli COVID-19 yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan darah di UTD PMI Kota Pekanbaru di masa pandemi.

Kegiatan bakti sosial donor darah dan plasma konvalesen ini dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Para calon pendonor yang datang ke Hotel Furaya akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya seperti suhu tubuh, tekanan darah, berat badan, dan hemoglobinnya sebelum akhirnya mendonorkan darahnya, ucapnya.

Peserta sedang mengikuti kelas pajak yang dihelat oleh tim DJP Riau. (ANTARA/HO-DJP)


Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPRiauAsprilantomiardiwidodo mengatakan pendonor yang telah selesai mendonor akan disambut petugas pajak yang menjelaskan berbagai informasi perpajakan seperti tata cara pendaftaran NPWP, tata cara pembayaran pajak, dan tata cara memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah.

"Wajib Pajak yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya juga dapat bertanya secara intensif kepada petugas pajak yang stand by dilokasi kegiatan,"ucapnya.

Selain menyediakan layanan konsultasi perpajakan, sebutnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau juga membuka Kelas Pajak yang nantinya akan diisi oleh Fungsional Penyuluh Pajak untuk menjelaskan kepada Wajib Pajak mengenai Insentif Pajak di Masa Pandemi yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak.

Peserta sedang mengikuti kelas pajak yang dihelat oleh tim DJP Riau. (ANTARA/HO-DJP)


“Untuk hari pertama, ada 57 Wajib Pajak yang mengikuti kelas pajak yang kita adakan. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat lebih merasakan eksistensi Pajak di tengah-tengah masyarakat dan memanfaatkan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah,” terang Asprilantomiardiwidodo.

741 pendonor yang telah selesai melakukan donor di hari pertama diharapkan tidak hanya menjadi lebih sehat tetapi juga akan menjadi lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang dimilikinya, pungkasnya.