Dumai (ANTARA) - Walikota Dumai Paisalminta pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Dumai agar bisa secepatnya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan membuat program supaya zakat ini menyasar merata ke semua muzakki atau pemberi zakat.
Selama ini, Baznas baru bisa menyentuh aparatur sipil negara instansi pemerintah dan segelintir sektor swasta serta masyarakat, dan diharap pengurus Baznas menggarap seluruh perusahaan, instansi pemerintah dan masyarakat sudah tergolong dalam muzakki untuk rutin berzakat.
"Pengurus Baznas Dumai harus bergerak cepat memperbaiki image agar kembali menjadi salah satu terbaik di Provinsi Riau," kata Paisal, Selasa.
Dikatakan, mengingat pentingnya zakat, diminta kepada pengurus Baznas Dumai baru dilantik pada Jumat (10/9) periode 2021-2026 untuk menyusun program bagaimana caranya zakat ini merata.
Zakat, lanjutnya, salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian umat. Selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah sosial, juga menjadi tolak ukur kepatuhan umat terhadap Rukun Islam.
"Semoga kinerja BAZNAS Dumai dapat terus dioptimalkan dan ditingkatkan lagi, sehingga keberadaannya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat," ucap walikota.
Pengurus BAZNAS Kota Dumai Periode 2021-2026 dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan, dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor 622 Tahun 2021 tentang Pimpinan Baznas Kota Dumai.
Pimpinan BAZNAS Dumai terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua, yaitu, Ketua Afrizal Oesman, Wakil Ketua I Dinul Falhan, Wakil Ketua II Hadi Andriyono, Wakil Ketua III Suhardi dan Wakil Ketua IV Toto Mulyadi.
Sepanjang Tahun 2020, Baznas Kota Dumai telah menyalurkan zakat Rp4,9 miliar kepada fakir miskin untuk biaya hidup dan biaya berobat, fakir miskin ekonomi produktif, fakir miskin ekonomi pendidikan, untuk biaya hidup Gharimin, Ibnu Sabil, Muallaf, Fisabilillah, dan Amil.
Zakat disalurkan kepada fakir miskin untuk biaya hidup sebesar Rp2,8 miliar, fakir miskin untuk biaya berobat Rp57 juta, fakir miskin ekonomi produktif Rp102 juta, fakir miskin ekonomi pendidikan Rp25 juta.
Kemudian, zakat Gharimin untuk biaya hidup Rp1,8 juta, Gharimin biaya berobat di 2020 kosong, Ibnu sabil Rp9,8 juta, Muallaf Rp56 juta, Fisabilillah Rp1,1 miliar dan Amil Rp701 juta.
Sedangkan untuk penerimaan zakat selama 2020 sebanyak lebih Rp6 miliar, terdiri dari penerimaan zakat sebanyak Rp5.9 miliar dan ditambah penerimaan infak Rp62 juta.
Pada Tahun 2020 ada peningkatan penerimaan dibanding 2019 sebesar Rp5,7 miliar, yaitu penerimaan zakat sebesar Rp5.6 miliar dan penerimaan Rp136 juta.
Sumber zakat dari ASN, perusahaan dan masyarakat perorangan sebanyak Rp4,9 miliar, penerimaan zakat dari ASN 80 persen, selebihnya zakat dari perusahaan dan perorangan.
Baca juga: Polres Dumai bekuk lima pengedar 173 lembar uang palsu
Baca juga: Pub Jmex diduga langgar jam operasi, Satpol PP Dumai diminta tidak lembek
Berita Lainnya
103 Mustahik Baznas Dumai ikuti Diksar Satpam
21 February 2024 16:06 WIB
Kejari Dumai tahan dua tersangka baru dugaan korupsi Baznas
01 September 2023 21:25 WIB
Jaksa tahan tersangka korupsi Baznas Dumai senilai Rp1,42 M
05 August 2023 11:23 WIB
Kejaksaan beri pemahaman hukum Baznas Dumai soal pengelolaan zakat
08 June 2023 21:58 WIB
Pernah tersandung korupsi, Kejaksaan beri pemahaman hukum Baznas Dumai soal pengelolaan zakat
08 June 2023 17:54 WIB
Kejari Dumai tahan tersangka korupsi penyelewengan dana zakat pada Baznas
12 May 2022 15:28 WIB
Klaim hitung cepat 74 persen, Paisal deklarasikan kemenangan Pilkada Dumai
27 November 2024 18:08 WIB
Ditemani istri dan anak, Wali Kota Dumai mencoblos di TPS rumah pribadi
27 November 2024 13:39 WIB