Dumai (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai diminta tidak lembek terhadap usaha hiburan malam yang beroperasi melanggar peraturan. Aparat diminta tegas dan menindak pengusaha nakal agar patuh dan taat aturan.
Salah satu hiburan malam yang disorot ialah Pub Jmex berlokasi di Gang Mangga Jalan Cempedak Dumaiyang diduga melanggar jam opersional ditetapkan hanya buka sampai pukul 23.00 WIB. Warga minta Satpol PP tegas dan tidak pandang bulu.
"Satpol PP jangan lembek, pengusaha bandel harus ditindak tegas karena tidak mematuhi peraturan daerah," kata Andri, warga di Kecamatan Dumai Kota.
Tindakan tegas ini, lanjutnya, sebagai efek jera kepada pengusaha hiburan malam lainnya agar tidak melanggar ketentuan jam operasional dan menjaga marwah kepala daerah.
Keberadaan hiburan malam juga diharap dapat memperhatikan norma sosial dan agama di tengah masyarakat, karena tidak jarang menimbulkan kegaduhan dan mempertontonkan wanita berpakaian seksi pada malam hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Yudha Pratama Putra mengaku sudah menerima informasi soal dugaan pelanggaran jam operasional Pub Jmex, padahal pemilik usaha sudah pernah diminta buat pernyataan tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut.
"Mereka pernah kita panggil, dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kita akan selidiki informasi melanggar jam operasional ini," kata Yudha dikonfirmasi wartawan baru ini.
Dia mengatakan tim yustisi terdiri TNI Polri dan Satpol PP akan dikerahkan menggelar razia yustisi ke Jmex dan lokasi tempat hiburan malam lainnya yang diduga melanggar peraturan daerah.
“Kalau ditemukan lagi tempat usaha hiburan malam itu melebihi jam operasional, akan kita jatuhkan sanksi tegas. Kita tidak main main," sebut Yudha.
Pemantauan wartawan, jam operasional ditentukan pemerintah, yaitu tutup pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, namun Pub Jmex dilaporkan diduga beroperasi melebihi waktu hingga pukul 04.00 WIB subuh.
Pengusaha Pub Jmex Ak saat dikonfirmasi wartawan soal dugaan melanggar aturan jam operasional hanya menjawab agar menghubungi humas.
"Bang sama Humas saya aja ya," kata Ak menjawab wartawan lewat Whatsapp, Kamis (9/9) kemarin sore.
Info tambahan, sebelummya Wali Kota Dumai Paisal juga pernah melakukan inspeksi mendadak ke Pub Jmex, dan saat itu ditemukan pengunjung menikmati hiburan malam dengan mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Wali Kota Paisal saat memimpin sidak itu dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lokasi hiburan malam pada Sabtu (7/8) lalu di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III di Dumai.
Saat itu, Paisal mengimbau seluruh pemilik dunia usaha agar tegas dalam menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Kami imbau seluruh pemilik tempat hiburan untuk komit dan tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Paisal.
Baca juga: Menteri ATR BPN ke Dumai, Walikota Paisal minta Bantek RDTR kecamatan
Baca juga: Retribusi parkir khusus Terminal Barang Dumai gunakan uang elektonik
Berita Lainnya
Pantau jam operasi hiburan malam, Satpol PP Dumai rutin berpatroli
29 July 2022 17:17 WIB
Pemkot Dumai tutup hiburan malam, Pub dan Karaoke antisipasi COVID-19
20 March 2020 16:43 WIB
Wako Dumai Tegaskan Semua Tempat Hiburan Malam dan Permainan Tutup Selama Ramadan
14 May 2018 17:20 WIB
26 Pengunjung Hiburan Malam Dumai Terjaring Razia BNN
25 August 2017 20:15 WIB
Wako Dumai Tegaskan Agar Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadan
16 May 2017 16:55 WIB
Kapolres Dumai Tegaskan Hiburan Malam Untuk Tutup
17 June 2015 22:41 WIB
Satpol PP Dumai Akan Tindak Hiburan Malam
04 September 2014 13:20 WIB
Pemkot Dumai Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan
17 June 2014 8:33 WIB