26 Pengunjung Hiburan Malam Dumai Terjaring Razia BNN

id 26 pengunjung, hiburan malam, dumai terjaring, razia bnn

26 Pengunjung Hiburan Malam Dumai Terjaring Razia BNN

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dan Kota Dumai menjaring 26 pengunjung di dua lokasi hiburan malam dan mereka dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah menjalani tes urin, Jumat dinihari.

Kepala BNN Kota Dumai AKBP Thamrin Parulian mengatakan, pengunjung terjaring operasi ini diamankan di dua tempat hiburan berbeda, yaitu Pub Freedom Jalan Tegalega dan Cristal Sky di Jalan Sultan Hasanuddin.

"Setelah dites urin dan positif gunakan narkoba, lalu dibawa ke kantor BNN Dumai untuk diproses lebih lanjut," kata Thamrin kepada pers.

Dijelaskan, saat petugas mendatangi Pub Freedom, sebanyak 22 orang ditemukan positif pengguna narkoba, dan di Cristal Sky, BNN mengamankan 4 orang, dan satunya adalah wanita.

Puluhan orang ini diamankan petugas dengan menghentikan musik dan mengumpulkan pengunjung untuk menjalani tes urin serta pemeriksaan badan serta barang bawaan.

"Operasi ini gabungan BNN provinsi Riau dan BNN Dumai, dimulai pukul satu dinihari dengan sasaran pertama adalah dua tempat hiburan malam," sebutnya.

Pengunjung terjaring razia digelandang dan menjalani proses pendataan, untuk dilihat apakah mengikuti rehabilitasi di Pekanbaru atau wajib lapor.

BNN belum dapat memastikan jenis narkotika dikonsumsi pengunjung hiburan malam ini karena tidak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu atau pil ekstasi.

"Mereka wajib lapor delapan kali, dan jika tidak atau mengulangi perbuatan maka akan direhab sebab diduga kecanduan," demikian Thamrin.