Polres Dumai bekuk lima pengedar 173 lembar uang palsu

id Uang palsu dumai, Polres Dumai,Uang palsu

Polres Dumai bekuk lima pengedar 173 lembar uang palsu

Lima pengedar uang palsu di Dumai berhasil diamankan polisi. (ANTARA/HO -Polres)

Dumai (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai menyita sebanyak 173 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tangan lima orang pengedar uang palsu warga asal Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (8/9).

Kapolres Dumai Ajun Kombespol Mohammad Kholid diwakili Kasat Reskrim Ajun Kompol Fajri menyebut modus lima pelaku dalam mengedarkan uang palsu ini dengan belanja ke toko modern dan mendapat kembalian uang asli dari pemiliknya.

"Pengedar uang palsu ini bisa kita ungkap setelah pemilik toko membuka rekaman video cctv, tampak seorang lelaki gerak mencurigakan belanja dengan uang pecahan seratus ribu palsu," kata AKP Fajri kepada wartawan, Minggu.

Setelah diselidiki, polisi tangkap seorang pelaku MAZ (29) di Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, kemudian RP (41) dibekuk di rumah kos Jalan Lumba-lumba Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sedangkan PM (45), RG (29) dan HT (53) berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Lima pelaku dugaan tindak pidana memalsukan, menyimpan, mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya uang palsu ini menyebabkan pemilik warung di Kelurahan Lubuk Gaung Dumai mengalami kerugian Rp100.000.

Akibat perbuatannya, lima pelaku akan dijerat Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 10 hingga 15 Tahun.

Sejumlah barang bukti lain diamankan, uang tunai Rp50.000 sebanyak 20 lembar, Rp20.000 (29 lembar), Rp10.000 (49 lembar), dan 66 lembar uang tunai Rp5.000.

Kemudian, satu laptop warna hitam, satu printer warna hitam, satu kotak tinta warna, satu kotak tinta warna printer sudah dipakai, satu strika, dua cok sambung, empat pisau cutter, tiga lembar kertas manila putih, tiga kertas manila kuning.

Selanjutnya, tiga lembar potongan kertas manila putih, satu potongan kertas manila kuning, satu potongan sampul plastik sudah dicat warna kuning, satu lembar potongan plastik kaca, satu kaleng clear, satu kaleng cat semprot warna kuning, satu penggaris besi 30 cm, satu buah penggaris besi 50 cm, satu gunting warna hitam dan tiga batang pensil.

Baca juga: Pengedar uang palsu ditangkap polisi Payakumbuh saat enak tidur

Baca juga: Nekat cetak uang palsu, tiga pelaku diringkus polisi Bengkalis