Anggota Komisi II DPR RI minta KPU persiapkan penjabaran anggaran Pemilu 2024

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KPU

Anggota Komisi II DPR RI minta KPU persiapkan penjabaran anggaran Pemilu 2024

Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/Handout/aa)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur untuk pelaksanaan Pemilu 2024 guna mengantisipasi apabila pelaksanaannya dilakukan masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Tentu konsekuensinya ada tambahan anggaran untuk mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPU RI usulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024

Dia mencontohkan tambahan anggaran tersebut pernah terjadi saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga anggarannya bertambah sekitar Rp4,77 triliun.

Menurut dia, anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun dan Pilkada 2024 sebesar Rp26,2 triliun, namun dirinya belum melihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi COVID-19.

Baca juga: Data pemilih berkelanjutan di Riau sebanyak 3.318.083 jiwa

"Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran, berapa anggarannya? Memang tidak hari ini kita bahas anggaran agar kita memahami antara kegiatan dan program harus didukung anggarannya,' ujarnya.

Dia menilai pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi, namun perlu diingat bahwa penyusunan anggaran harus berpatokan pada prinsip efisiensi dan efektifitas.

Baca juga: KPU Inhu tetapkan Rezita Junaidi sebagai Bupati dan Wabup terpilih

Menurut dia, anggaran tersebut harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.

Selain itu, dia mengingatkan KPU perlu mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam sehingga harus mempersiapkan dua skenario untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kampar sosialisasi pemutakhiran data pemilih ke sekolah

Pertama, menurut dia, pemilu dilaksanakan dalam suasana normal dan kedua, dalam suasana tidak normal (pandemi).

Politisi PAN itu menilai kedua skenario tersebut belum terlihat seperti yang disampaikan KPU karena ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi COVID-19 yang belum bisa di prediksi kapan akan berakhir.