Mahasiswa UIR Juga Jadi Korban Pemukulan TNI AU

id mahasiswa uir, juga jadi, korban pemukulan, tni au

Mahasiswa UIR Juga Jadi Korban Pemukulan TNI AU

Pekanbaru, (antarariau) - Kriminolog dari Universitas Islam Riau DR Syahrul Akmal Latief mengatakan pihaknya tengah melacak identitas mahasiswa yang dipukuli oknum TNI-AU ketika menyaksikan peristiwa jatuhnya pesawat Superhawk 200 milik TNI-AU di Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/10).

"Kami diminta rektor untuk melakukan pelacakan tersebut, kami sedang membentuk tim agar identitas mahasiswa UIR korban kekerasan oknum TNI AU itu segera diketahui. Ini penting karena aksi kekerasan oleh oknum TNI itu tidak dibenarkan oleh UU," kata Syahrul Akmal Latief, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu terkait sejumlah warga dan enam wartawan telah menjadi korban penganiayaan sejumlah prajurit TNI saat meliput insiden jatuhnya pesawat Super Hawk 200 milik TNI-AU di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa, sekitar 09.47 WIB.

Menurut dia identitas sementara yang diperoleh, mahasiswa korban kekerasan insiden jatuhnya pesawat Superhawk 200 itu berasal dari fakultas psikologi.

"Akan tetapi, tentang kondisi fisik yang bersangkutan atas perlakuan oknum TNI AU yang di luar kepatutan itu belum bisa dirinci dan diharapkan korban bisa ditemukan segera dalam beberapa hari ini," katanya.

Sementara itu, Rektor UIR masih menunggu niat baik dari Danlanud Pekanbaru agar segera menyampaikan permintaan maaf.

"Rektor UIR masih menunggu permintaan maaf Danlanud Pekanbaru, atas pemukulan yang tidak dibenarkan secara etika, kemanusiaan dan hukum itu," katanya.

Ia mengatakan tindakan oknum TNI AU itu jelas tidak dibenarkan di sisi hukum apalagi kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut di hadapan anak-anak hingga dikhawatirkan menjadi contoh buruk bagi masyarakat yang menyaksikan.

Aksi kekerasan tersebut tidak bisa dibiarkan karena nantinya bisa menjadi kebiasaan apalagi pada level seorang perwira yang seharusnya bisa menjaga sikap dan tidak sembarangan mengambil tindakan.

"Dipahami bahwa situasi darurat dengan insiden pesawat tersebut ada kewenangan aparat TNIAU mengamankannya namun demikian tidak perlu bertindak kasar seperti itu," katanya apalagi tindak kekerasan terhadap wartawan yang memiliki identitas jelas sebagai lisensi menjalankan tugas peliputan.

Karena itu, Danalanud perlu memberikan terapi pada jajarannya yang bertindak lepas kendali itu agar yang lainnya juga tidak berani membuat tindakan salah serupa itu dan justru bisa merusak citra aparat di mata rakyat.

Sementara itu, enam wartawan tersebut diantaranya Didik Herwanto, fotografer Riaupos (Jawapos Grup), Fakhri Rubianto, reporter Riau Televisi, Rian FB Anggoro (pewarta kantor berita ANTARA), Ari (TV One) dan Irwansyah (reporter RTV) serta Andika (fotografer Vokal).