Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan PUNA Elang Hitam, yang merupakan pesawat udara nirawak jenis medium altitude long endurance (MALE), sebagai lompatan teknologi masa kini untuk kemajuan Indonesia.
"PUNA Elang Hitam merupakan upaya lompatan teknologi masa kini sebagai langkah menjangkau teknologi maju di masa depan menuju Indonesia emas di tahun 2045," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Elang Hitam, drone BPPT sebagai penjaga kedaulatan negeri
Ia menjelaskan bahwa PUNA Elang Hitam yang merupakan inovasi teknologi di bidang pertahanan, direncanakan terbang perdana pada akhir 2021.
PUNA Elang Hitam, kata dia, dapat beroperasi otomatis, memiliki daya tahan terbang lebih dari 24 jam, mempunyai jangkauan jelajah operasi 23.000 kilometer (km) tanpa henti (non-stop) dengan ketahanan terbang tinggi selama 30 jam, siang dan malam, dalam radius 250 km.
Pesawat udara tanpa awak tersebut dikembangkan bersama dalam suatu konsorsium nasional yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), BPPT, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Institut Teknologi Bandung, PT Dirgantara Indonesia, dan PT LEN.
Baca juga: Kemenhub luncurkan aplikasi sistem registrasi dan pilot drone secara online
BPPT ditunjuk sebagai koordinator Prioritas Riset Nasional (PRN) PUNA Elang Hitam sesuai dengan Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 38 Tahun 2019.
Tujuan akhir dari Konsorsium PUNA Elang Hitam yakni mengakomodir kebutuhan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI khususnya drone jenis kombatan yang sekelas dengan drone canggih milik Turki (AnKA), Amerika Serikat (Predator), dan Israel (Heron).
Penguasaan teknologi PUNA Elang Hitam dapat menjadi sarana bagi kemajuan teknologi pertahanan nasional yang secara bertahap dapat membangun kemandirian teknologi sub-sistem PUNA jenis MALE oleh anggota konsorsium.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan produk drone MALE kombatan yang dapat diterima TNI AU sesuai persyaratan operasi dan spesifikasi teknis yang dituangkan ke dalam system requirement document (SRD), demikian Hammam Riza.
Baca juga: Budi Karya Sumadi sebut penggunaan drone perlu regulasi seperti pesawat berawak
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB