Perusahaan Pakai BBM Bersubsidi, Izin Dicabut

id perusahaan pakai, bbm bersubsidi, izin dicabut

Pekanbaru, (antarariau) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau menyatakan bahwa perusahaan perkebunan dan pertambangan di Riau tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bila melanggar akan dicabut izin usahanya.

"Jika ditemukan dan ketahuan ada yang melanggar maka perusahaan tersebut izinya terancan dicabut," ujar Kepala Dinas Disperindag Provinsi Riau Edi Kusdarwanto di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari diterbitkannya peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 11 dan 15 tahun 2012 tentang penggunaan BBM bersubsidi.

Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa perusahaan dapat dikenakan sanksi tegas jika melanggar kebijakan itu, dan bahkan izin operasional perusahaan dapat dicabut jika terbukti menyalahi aturan.

Untuk menerapkan kebijakan yang diterbitkan itu, sejak tanggal 1 September lalu Pemerintah Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina selaku penyalur BBM bersubsidi.

Hal ini dilakukan agar pengawasan yang dilakukan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat lebih optimal.

Hanya saja, regulasi penerapan kebijakan tersebut masih bersifat terpusat, sehingga daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menyusun mekanisme penggunaan BBM bersubsidi.

"Untuk regulasi sektor memang dari pusat, kita (Pemprov Riau) hanya berperan dalam pengawasan saja," tegasnya.

Meski demikian, lajutnya, mengenai mekanisme penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan, pihak Pertamina sudah mempersiapkan beberapa opsi mulai dari penerapan sistem stiker hingga penerapan SPBU "mobile".

"Untuk pengawasan memang sudah dipersiapkan stikernya. Bahkan untuk distribusi dan 'delivery' BBM nonsubsidi, Pertamina sudah menyiapkan di SPBU tersendiri. Ya, seperti tangki mobil gitu," tukasnya.

Pemerintah Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk melihat kondisi sekitar, dalam rangka optimalisasi pengawasan. Bahkan masyarakat boleh melaporkan kondisi lapangan, jika terlihat indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Data Pertamina Area Provinsi Riau menyebutkan, jumlah sebanyak 103 SPBU yang tersebar di Riau dan dari jumlah itu untuk Kota Pekanbaru terdapat 38 SPBU.

Sedangan jumlah BBM bersubsidi yang disalurkan sebanyak 2.200 kilo liter untuk jenis premium dan utuk jenis solar 2.500 kilo liter per hari.