Dumai, (antarariau) - Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Provinsi Riau memastikan tetap melanjutkan proses penyelidikan atas insiden kebakaran dua kapal sembako di perairan Dermaga Ayan, Kecamatan Dumai Barat beberapa hari lalu.
"Sejauh ini kita telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini," kata Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini, di Kota Dumai, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini belum bisa diambil kesimpulan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atas insiden itu karena masih menunggu hasil identifikasi dan uji forensik Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan atas insiden ini, diantaranya, kapten kapal, anak buah kapal (ABK), dua orang pemilik kapal yang bernama Yusrizal dan Ahok serta saksi ahli dari Syahbandar Adpel setempat.
Diakuinya, kepolisian bersama tim Search And Rescue (SAR) serta forensik Polda Sumut telah menemukan sedikitnya 17 potongan tubuh manusia diduga korban kapal terbakar di lokasi bangkai kapal KM Sibayak.
Hingga kini polisi masih berupaya mencari korban di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tetap akan mengupayakan mengangkat bangkai kapal yang tenggelam di dasar perairan.
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, lanjut Ristiawan, sumber api diketahui berasal dari kamar mesin dan pihaknya juga sudah mengangkat mesin tersebut dari bangkai kapal.
"Upaya pencarian yang dilakukan telah ditemukan sedikitnya 17 potongan tubuh manusia yang diduga korban kapal terbakar ini dan saat ini semuanya sudah dikebumikan dengan baik dan secara massal," terangnya.
Hasil sementara penyelidikan sesuai LP/265/IX/2012 tertanggal 11 September 2012, kebakaran ini masuk dalam tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan bahaya terhadap barang dan meninggalnya orang lain yang bisa dipidana dengan pasal 188 KUHP.
"Dalam KUHP pemilik kapal diberi waktu 3 bulan untuk melengkapi dan menyerahkan manifest kapal ke polisi untuk kepentingan penyelidikan. Kedepan, agar insiden ini tidak terulang lagi akan diantisipasi dengan koordinasi lintas sektor terkait," demikian Kapolres.
Berita Lainnya
Bahlil pastikan Ditjen Gakkum ESDM akan dipimpin oleh polisi, tentara atau jaksa
25 November 2024 14:54 WIB
Polisi pastikan proses hukum dugaan SPPD fiktif berlanjut meski terperiksa jadi calon wali kota
27 August 2024 17:57 WIB
Polisi pastikan anggota Polres Rohil Briptu JD tak tewas dibunuh
06 August 2024 21:22 WIB
Polisi pastikan kondisi Bandara Aminggaru, Papua Tengah aman usai kecelakaan pesawat
05 February 2024 14:49 WIB
Wakapolri pastikan polisi di Riau berperan bagi masyarakat
22 November 2023 17:29 WIB
Pastikan Pemilu 2024 aman, polisi akan patroli TPS yang rawan
17 October 2023 15:33 WIB
Polisi belum pastikan korban jiwa di MPP Pekanbaru
05 March 2023 13:05 WIB
Pelapor meninggal, polisi pastikan dugaan pemalsuan nota belanja di Sekretaris DPRD Pekanbaru tetap diusut
21 September 2022 14:55 WIB