Polri sambut baik peluang kerja sama antar kepolisian Indonesia dengan Panama

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara

Polri sambut baik peluang kerja sama antar kepolisian Indonesia dengan Panama

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan Polri menyambut baik peluang kerja sama antar kepolisian Indonesia dengan Panama salah satunya dalam penanggulangan kejahatan transnasional.

"Berbagai macam isu yang menjadi perhatian bersama, misalnya perdagangan obat-obatan terlarang dan perdagangan manusia," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kapolri lakukan mutasi dan promosi jabatan 504 perwira tinggi dan menengah

Agus menjelaskan bahwa Indonesia yang dikenal ahli dalam menangani peredaran gelap narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.

Dengan keahliaan yang dimiliki, lanjut Agus, Polri bisa bertukar metode penanggulanganya dengan kepolisian Panama yang lebih banyak perdagangan narkoba jenis kokain.

"Dua hal berbeda ini bisa saling bertukar ilmunya," ujar Agus.

Peluang kerja sama institusi kepolisian ini dijajaki oleh Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Panama Sukmo Harsono.

Baca juga: Arara Abadi dan TNI/Polri padamkan karhutla di SM Giam Siak Kecil

Sukmo Harsono yang juga merangkap Dubes Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua yang berkedudukan di Kota Panama melakukan kunjungan resmi atau courtesy visit ke Wakil Menteri Keamanan Publik Panama HE Ivor Axel Pitti, Selasa (27/7).

Dalam pertemuannya itu, Sukmo membahas beberapa hal, mulai dari kerja sama bilateral yang telah dilakukan antara Indonesia dan Panama hingga penjajakan potensi kerja sama Polri dengan Kepolisian Panama.

"Kami membahas upaya peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, terutama institusi kepolisian Indonesia dengan kepolisian Panama," kata Sukmo yang juga Wakil Ketua Umum DPP PBB.

Baca juga: Komisi III DPR mengapresiasi langkah cepat Polri tindak penimbun obat COVID-19