Konsultasi publik rancangan RPJMD Siak 2021-2026 mulai dibuka

id rpjmd siak, bupati siak

Konsultasi publik rancangan RPJMD Siak 2021-2026 mulai dibuka

Unsur pimpinan Pemkab Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026, Sabtu.

Alfedri mengatakan RPJMD yang saat ini sedang disusun merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ini merupakan amanah konstitusional yang harus disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat setelah Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan.

“Kami bersama wakil menyusun visi dan misi ini, setelah kami melakukan survey di seluruh kecamatan dan pelosok kampung,” kata Alfedri.

Tentunya lanjut dia, hal tersebut merupakan harapan-harapan dan aspirasi dari masyarakat, sehingga visi dan misi itu sudah merupakan visi dan misi bersama. Yakni Terwujudnya Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera, dan Lestari dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis dan Budaya Melayu.

Sementara Misi 2021-2026 adalah;

1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah Melalui Penerapan E-government.

2. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Agamis, Unggul, Sehat Dan Cerdas.

3. Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dasar Yang Inklusif.

4. Mewujudkan Perekonomian Yang Maju Dan Berdaya Saing Melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Industri, Usaha Mikro Kecil Menengah, Ekonomi Kreatif, Pariwisata Dan Sektor Produktif Lainnya.

5. Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan Dan Pemajuan Budaya Melayu.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan diadakan Musrenbang. Untuk itu, target Nasional dan target Provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026,” ucapnya.

Wan Yunus menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, rancangan tersebut lalu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah Pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.