Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak Syamsuar mengundang beberapa stake holder untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk lima tahun ke depan atau periode 2016-2021.
"Saya berharap kepada peserta rapat bisa memberikan masukan terbaik demi kemajuan daerah untuk rancangan RPJMD. Penyusunannya sudah sesuai dengan sistem mekanisme perencanaan agar tidak menyimpang dari RPJMN," kata bupati Syamsuar.
Rapat konsultasi publik rancangan RPJMD dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yan Prana Jaya di ruang rapat Raja Indra Pahlawan. Ikut hadir ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, serta pimpinan SKPD.
"Tentunya yang kami buat ini dibantu oleh tanaga ahli pembuat RPJMD yang sesuai dengan visi misi kami yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati," kata dia
Sementara itu kepala Bappeda Yan Prana Jaya dalam laporannya mengatakan, tujuan dari RPJMD adalah untuk menghimpun seluruh pemangku kepentingan serta menampung aspirasi yang mencakup visi-misi tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang diaplikasikan melalui program kerja.
"Kami berharap kepada peserta yang hadir untuk memberikan beberapa ide, saran dan tanggapan guna pembangunan Siak kedepan dengan diselaraskan sesuai visi dan misi provinsi Riau," sambung Yan Prana.
Perencanaan pembangunanan adalah bagian integral, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa Pemda berkewajiban untuk menyusun RPJMD.
Ide-ide dan kebijakan strategis akan dituangkan dalam dokumen RPJMD lima tahun kedepan. Yakni dengan sasaran pembangunan untuk menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, kualitas dan kuantitas koperasi dan UMKM dibidang agro industri dan pariwisata, serta meningkatkan PAD untuk mewujudkan kemandirian daerah sehingga mampu membiayai penyelenggaraan pemerintah dari pelaksanaan pembangunan.
Oleh: Nella Marni