Bukittinggi (ANTARA) - Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi memberlakukan perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo tentang perpanjangan aturan tersebut di beberapa daerah di Indonesia.
"PPKM diperpanjang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23/2021 mulai 21 hingga 25 Juli 2021," kata Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman, di Bukittinggi, Rabu.
Baca juga: Dengan prokes ketat, taman dan kawasan wisata Jam Gadang Bukittinggi kembali dibuka
Ia mengatakan instruksi itu terkait dengan aturan PPKM terbaru dengan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease-2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya.
"Pada instruksi tersebut, Bukittinggi dinyatakan masuk dalam kriteria level empat," kata dia.
Dalam instruksi itu, Bukittinggi juga ditargetkan untuk dapat melakukan tes harian positivity rate sebanyak 292 tes setiap harinya.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam halaman media sosialnya menulis perpanjangan PPKM dilakukan hingga lima hari ke depan sesuai perintah Presiden, dan Pemkot Bukittinggi akan menyalurkan bantuan ke masyarakat.
"PPKM diperpanjang oleh Presiden, berdoa biar semuanya bisa cepat pulih kembali, Insya Allah bantuan sosial mulai kami salurkan hari ini, tetap kuat lima hari lagi," katanya pula.
Postingan Wali Kota Bukittinggi disambut beragam oleh masyarakat yang berharap aturan PPKM bisa berhenti secepatnya dan wabah bisa segera berlalu.
"Semoga cepat pulih negeri kita, sabar hingga lima hari lagi, semoga ada perubahan setelah PPKM ini berakhir," kata seorang warga, Ammee.
Bukittinggi termasuk dalam tiga daerah yang dilakukan aturan PPKM sejak 12 Juli 2021 di Sumbar, ketiganya adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Bukittinggi.
Pelaksanaan PPKM dilakukan untuk menekan penambahan angka positif COVID-19 di daerah setempat, dengan memperkecil ruang gerak masyarakat melalui penyekatan lalu lintas dan pembatasan aktivitas.
Baca juga: Area wisata Jam Gadang ditutup saat libur Imlek 2021
Baca juga: Jalan Bukittinggi-Padang via Malalak longsor, tak bisa dilewati
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB