Sejumlah masjid Pekanbaru laksanakan salat Idul Adha sesuai prokes

id Salat prokes,Salat idul adha, idul adha

Sejumlah masjid Pekanbaru laksanakan salat Idul Adha sesuai prokes

Jamaah Masjid Al Husna Pekanbaru laksanakan salat Idul Adha 1442 H, di Pekanbaru, Selasa (20/7/2021).ANTARA/Vera. (Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah masjid di Kota Pekanbaru, Riau tetap menyelenggarakan salat Idul Adha 1442 H pada Selasa di ruang terbuka, walau ada edaran Walikota tentang pelarangan guna mencegah penularan COVID-19.

Bahkan ada masjid yang kapasitasnya tidak mencukupi, memasang tikar guna menampung warga yang berdatangan pada halaman masjid. Seperti yang terlihat di Masjid Al Husna Labuh Baru Barat, jemaahnya memenuhi ruangan hingga halaman.

Warga sekitar tetap tampak bersemangat melaksanakan salat, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kami tadi sebelum masuk cek suhu tubuh, cuci tangan, dan wajib pakai masker," kataPina jemaah Masjid Al Husna di Pekanbaru.

Selain itu, kata Pina, sejauh yang dia tahu para jemaah salat adalah warga sekitar yang bermukim, tidak ada pendatang.

"Jadi kami merasa nyaman, tidak ada tamu dari luar," katanya.

Sementara, Ketua RW 07 H Suparman mengakui bahwa proses pelaksanaan salat di Masjid Al Husna sudah diterapkan sesuai prokes.

"Sesuai rapat kami sudah imbau semua yang datang salat hari ini harus menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi, jadi kami juga di lapangan menerapkan dengan disiplin," kata H Suparman.

Ia juga menjamin bahwa warga di sekitar Masjid Al Husna sejauh ini tidak ada yang pendatang dan semua sehat tidak ada terjangkit COVID-19.

"Alhamdulillah yang kami tau yang datang ke masjid ini semua sehat, semoga pandemi ini segera berlalu," tukasnya.

Pemerintah KotaPekanbaru mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H yang akan diperingati 20 Juli, akan tetapi hanya boleh dilaksanakan di wilayah yang zona hijau dan kuning penularan COVID-19.

"Sedangkan warga yang berada di zona orange apalagi merah tidak dibenarkan melaksanakan Salat Idul Adha di masjid atau lapangan" kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Rabu.

Baca juga: Khatib di Pekanbaru : Dengan pemotongan kurban, berakhir pula sifat kebinatangan manusia

Baca juga: Pekanbaru izinkan pemotongan hewan kurban di luar RPH, ini syaratnya