Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1442 Hijriah di tempat terbuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, khususnya pada zona hijau dan kuning.
"Hasil keputusan rapat bersama dengan Forkopimda, MUI Bengkalis, Kemenag, Dinas Kesehatan yang kita laksanakan semalam memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan memperhatikan prokes," ujar Sekda Bengkalis Bustami HY, Jumat (9/7).
Lanjutnya lagi, jika masyarakat ingin beraktifitas seperti dahulu kala maka mari sama-sama menjaga protokol kesehatan secara ketat, karena inilah salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita juga berharap dan berpesan kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Bengkalis agar memperhatikan kembali protokol kesehatan ditempat rumah ibadahnya masing-masing,"pesannnya.
Sekda juga berharap dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi klaster baru dalam melaksanakan rangkaian ibadah nantinya.
"Mari kita berdoa jangan sampai daerah kita menjadi PPKM darut seperti Jawa dan Bali, jadi sekali kami mengajak kepada kita semua untuk berdoa supaya daerah kita tetap berada di zona hijau sehingga rangkaian ibadah Idul Adha bisa dilaksanakan baik," kata Sekda.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB