Shalat Id di Bengkalis boleh di tempat terbuka asal ikuti prokes

id Pemkab Bengkalis,Salat id bengkalis, bengkalis

Shalat Id di Bengkalis boleh di tempat terbuka asal ikuti prokes

Sekda Bengkalis Bustami HY

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1442 Hijriah di tempat terbuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, khususnya pada zona hijau dan kuning.

"Hasil keputusan rapat bersama dengan Forkopimda, MUI Bengkalis, Kemenag, Dinas Kesehatan yang kita laksanakan semalam memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan memperhatikan prokes," ujar Sekda Bengkalis Bustami HY, Jumat (9/7).

Lanjutnya lagi, jika masyarakat ingin beraktifitas seperti dahulu kala maka mari sama-sama menjaga protokol kesehatan secara ketat, karena inilah salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Kita juga berharap dan berpesan kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Bengkalis agar memperhatikan kembali protokol kesehatan ditempat rumah ibadahnya masing-masing,"pesannnya.

Sekda juga berharap dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi klaster baru dalam melaksanakan rangkaian ibadah nantinya.

"Mari kita berdoa jangan sampai daerah kita menjadi PPKM darut seperti Jawa dan Bali, jadi sekali kami mengajak kepada kita semua untuk berdoa supaya daerah kita tetap berada di zona hijau sehingga rangkaian ibadah Idul Adha bisa dilaksanakan baik," kata Sekda.