Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Mandau mengimbau pengurus masjid dan mushola yang melaksanakan shalat Idul Fitri atau Ied 1442 H untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 secara ketat.
Selain itu Pemerintah Kecamatan beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau akan mengawasi pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Demikian hasil rapat koordinasi Pemerintah Kecamatan bersama Forkopimcam Mandau, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bengkalis tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Semepena Hari Raya Idul Fitri 2021 di saat pandemi COVID-19 yang dipimpim langsung Camat Mandau Riki Rihardi, Selasa (11/5).
"Bagi daerah berstatus zona merah/orange, maka penyelenggaraan salat Id agar dilakukan di rumah masing-masiing, sedangkan untuk wilayah berstatus zona hijau dan kuning boleh melaksanakan salat Id tetapi harus di masjid/musholla dan tidak boleh di lapangan," ujar Riki.
Larangan pelaksanaan salat di lapangan karena alasan dikhawatirkan akan memicu perkumpulan dan kerumunan jamaah dengan jumlah banyak, sehingga berisiko menularkan COVID-19.
Riki Rihardi juga meminta pengurus masjid dan musala untuk membuat surat pernyataan bersama tentang pertanggungjawaban dalam melaksanakan salat Id. Langkah ini penting, untuk membangun komitmen bersama untuk mematuhi aturan dari pemerintah
Diungkapkan Riki Rihardi, sebagai Surat Edaran Bupati, saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, jumlah jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.
Kemudian panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
Setelah pelaksanaan salat Idul Fitri, jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
“Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan surat edaran bupati terkait panduan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19,” ungkap mantan Kabag Umum Setda Bengkalis ini.
Baca juga: Bupati Inhil izinkan salat Id di masjid dan lapangan
Baca juga: Pemda Meranti izinkan sholat Idul Fitri di halaman kantor bupati
Berita Lainnya
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB
Buka sosialisasi ANBK tingkat SD, ini harapan Kadisdik Bengkalis
21 September 2024 15:38 WIB
Resmikan RSUD di Rupat, Bupati : Jangan buat alur pelayanan berbelit
20 September 2024 15:48 WIB
Bupati Bengkalis minta Galeri Grand Mandau berkembang jadi lembaga mikro ekonomi
20 September 2024 0:16 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB