Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Jepang mengonfirmasi adanya penerbangan khusus untuk mengangkut warga negara Jepang dari Indonesia, di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang, dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari pemerintah Jepang," demikian keterangan Kedubes Jepang di Jakarta, Rabu.
Kedutaan menjelaskan bahwa sama halnya dengan Indonesia dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri.
Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato menyebut bahwa maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus dari Indonesia pada Rabu, karena permintaan warga Jepang atas kekhawatiran mengenai penyebaran virus corona, terutama varian Delta.
Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan 14 warga negara Jepang yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia, per 12 Juli 2021.
"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujar Kato, seperti dilaporkan Nikkei Asia.
"Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang,” ia menambahkan.
Menurut Kedubes Jepang, pernyataan Kato merujuk pada bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka.
Per Selasa (13/7), Indonesia mencatat rekor infeksi harian sebanyak 47.899 kasus dengan 864 kematian baru.
Angka tersebut menjadikan total kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 2.615.529, dengan total kematian 68.219.
Baca juga: Legislator kritisi Pemprov Kalbar terkait pemberian sanksi terhadap dua maskapai
Baca juga: Kemenhub tegaskan larangan penerbangan masuk adalah merupakan hak setiap negara
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB