Video sanksi sosial viral, oknum Satgas COVID-19 Ambon dibebastugaskan sementara

id Satgas,oknum satgas ambon, video viral

Video sanksi sosial viral, oknum Satgas COVID-19 Ambon dibebastugaskan sementara

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan tim Satgas COVID-19 menyampaikan permohonan maaf melalui zoom meeting kepada para pedagang dan warga kota Ambon atas video sanksi sosial yang viral dilakukan oknum satgas, Sabtu (10/7). (ANTARA/dok)

Ambon (ANTARA) - Video sanksi sosial atas pelanggaran disiplin protokol bagi pedagang di Pasar Mardika menuai kritikan tajam dari warga Kota Ambon, dan berdampak oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon dibebastugaskan sementara.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaanszdi Ambon, Sabtu, menyatakanpostingan yang ramai dibagikan warganet Ambon di platform media sosial Jumat (9/7), mengecam aksi oknum satgas yang dinilai tidak menghormati kaum ibu penjual ikan.

Ia mengatakan sebagai tindakan tegas, oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon yang membentak penjual ikan dalam video tersebut, telah ditegur dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan," katanya.

Joy menjelaskan Wali Kota Ambon dan tim Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu -ibu penjual ikan melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

"Wali Kota Atas nama Pemkot, Satgas COVID- 19, telah meminta maaf kepada para pedagang ikan juga masyarakat kota Ambon terusik dengan kejadian tersebut," ujarnya

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya para pedagang juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot dan Satgas COVID- 19, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan.

Diakuinya, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru diluar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi.

Sanksi diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja satgas COVID-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional.

"Wali Kota atas nama Pemkot dan Tim Satgas Covid 19, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan, tentunya hal ini akan kita perhatikan dan menjadi bahan evaluasi kita ke depan," tandasnya.