MUI Riau keluarkan pedoman penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi

id Hewan Kurban,MUI Riau

MUI Riau keluarkan pedoman penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi

Arsip - Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban. (ANTARA/Arnas Padda)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Ilyas Husti mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah Pandemi COVID-19.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mulai dari tata cara pelaksanaannya, lokasi penyembelihan hingga ke waktu pelaksanaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di tempat peyembelihan hewan kurban.

"Untuk pemotongan hewan kurban kita sudah mengeluarkan pedoman. Di lokasi tempat yang mungkin sangat berbahaya (tinggi angka COVI-19), jangan dilaksanakan setelah salat Idul Adha. Mungkin bisa dilaksanakan pada tanggal 11-13 Zulhidjah. Kalau ditempat yang tidak ada masalah, boleh dilaksanakan setelah salat Id," ucap Ilyas Husti.

Kemudian, dalam pedoman itu, pihaknya juga menekankan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) yang harus dilakukan oleh panitia kurban. Masyarakat juga tidak dianjurkan untuk mendatangi lokasi penyembelihan untuk mengantisipasi risiko terpaparnya COVID-19.

"Kepada panitia kurban harus menerapkan prokes, mulai dari memakai masker, mencuci tangan. Alatnya jangan diganti-ganti hanya boleh dipakai oleh satu orang. Dan yang terpenting hanya boleh disaksikan oleh peserta kurban. Yang lain tidak boleh," paparnya.

Panitia kurban juga diminta untuk mengantarkan langsung ke rumah orang-orang yang berhak menerima hewan kurban. "Panitia bertanggung jawab mengantarkan ke rumah masing-masing. Bagaimana supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan," ucap dia.

Sementara itu, bagi daerah yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19, dianjurkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan. Dan panitia yang berkewajiban mengantar ke setiap rumah penerima hewan kurban.

Baca juga: Bantuan hibah sapi terkendala teknis, DPRD Riau: Jangan sampai gagal

Baca juga: DPRD Riau panggil distanak terkait kesiapan hewan kurban