Pekanbaru (ANTARA) - Kabupaten Siak menerima pajak dari pengelola TolTrans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021lebih kurang Rp8,9 miliar per tahunnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mulai diterima pada tahun 2021.
Pemkab Siak akan menerima pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021,"ujar Wakil Bupati Siak, Husni Merza di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa.
Ruas tol melintasi lim kabupaten/kotasepanjang 131,5 kilometer. KelimanyaKota Pekanbaru sepanjang 1,4 km, Kabupaten Kampar 8,8 km, Kabuaten Siak sepanjang 43,8 km, Kabupaten Bengkalis 59 km, serta Kota Dumai sepanjang 16,5 km.
"Angka ini akan bisa bertambah sesuai dengan evaluasi hitungan seperti rest area dan pintu tol yang belum dibuka seperti Pintu Tol Kandis Utara," ucap Husni.
Lanjutnya, di masa pendemi saat ini, sumber pendapatan bagi daerah seperti ini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Pihaknya akan mempergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang program pemberdayaan.
Baca juga: Mantap, Pemkab Kampar terima pajak dari Tol Pekanbaru-Dumai Rp2,3 miliar/tahun
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai
22 January 2024 15:09 WIB
Mobil tabrak truk di Tol Pekanbaru-Dumai, dua tewas
17 January 2024 14:34 WIB
Maling truk tak berkutik saat dihadang polisi di Tol Pekanbaru-Dumai
08 January 2024 12:27 WIB
Gajah liar kembali melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
20 November 2023 13:51 WIB
Mobil pengangkut durian kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, satu tewas
10 November 2023 20:06 WIB
Polisi mulai penindakan dengan ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai
30 October 2023 18:24 WIB
Rest area Tol Pekanbaru-Bangkinang bernuansa Melayu
02 October 2023 19:49 WIB