Pekanbaru (ANTARA) - Kabupaten Siak menerima pajak dari pengelola TolTrans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021lebih kurang Rp8,9 miliar per tahunnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mulai diterima pada tahun 2021.
Pemkab Siak akan menerima pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021,"ujar Wakil Bupati Siak, Husni Merza di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa.
Ruas tol melintasi lim kabupaten/kotasepanjang 131,5 kilometer. KelimanyaKota Pekanbaru sepanjang 1,4 km, Kabupaten Kampar 8,8 km, Kabuaten Siak sepanjang 43,8 km, Kabupaten Bengkalis 59 km, serta Kota Dumai sepanjang 16,5 km.
"Angka ini akan bisa bertambah sesuai dengan evaluasi hitungan seperti rest area dan pintu tol yang belum dibuka seperti Pintu Tol Kandis Utara," ucap Husni.
Lanjutnya, di masa pendemi saat ini, sumber pendapatan bagi daerah seperti ini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Pihaknya akan mempergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang program pemberdayaan.
Baca juga: Mantap, Pemkab Kampar terima pajak dari Tol Pekanbaru-Dumai Rp2,3 miliar/tahun
Berita Lainnya
Pj Gubriharap pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat berjalan lancar
28 October 2024 15:30 WIB
Perkuat konektivitas tiga wilayah, HKI bangun Jalan Tol Lingkar Pekanbaru
18 October 2024 15:59 WIB
Berikut tarif tol baru XIII Koto Kampar
26 July 2024 9:58 WIB
Lagi, kecelakaan lalulintas di tol Pekanbaru-Dumai telan korban jiwa
08 July 2024 14:43 WIB
Ruas jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar gratis untuk sementara
01 June 2024 5:56 WIB
Kendaraan menerobos iring-iringan Jokowi tak bisa keluar Tol Pekanbaru-Dumai
31 May 2024 22:06 WIB
Jokowi resmikan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan
31 May 2024 13:08 WIB
Presiden Jokowi resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan
31 May 2024 11:22 WIB