Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah kepada 63 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawasan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertenakan serta Dinas Perkebunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin.
Adapun yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten BengkalisTarmizi, Sekretaris Mohammad Fadhlan sementara Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Rusmadi.
"Semoga amanah yang telah diberikan kepada saudara berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kompetensi serta profesionalitasnya, dapat membawa saudara berada selangkah lebih maju ke depan serta dapat menjadi pemantik bagi PNS lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis," kata Bupati Bengkalis Kasmarni.
Lebih lanjut, kata Bupati Bengkalis, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, yang dipecah menjadi dua perangkat daerah baru, yaitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Perkebunan.
Dengan perubahan tersebut, demi kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan perangkat daerah, perlu dilakukan pengisian jabatan serta mutasi pegawai.
Proses pengisian jabatan pada dua perangkat daerah ini memang memakan waktu yang relatif lama, yaitu sejak ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016.
"Hal ini bukan disengaja, akan tetapi pemberlakuan dan pengisian jabatan pada dua perangkat daerah ini tidak bisa dilakukan secara otomatis, akan tetapi baru dapat direalisasikan setelah dilakukan perubahan dan penyesuaian dokumen RPJMD, dokumen renstra, dokumen perencanaan dan dokumen anggaran melalui peraturan daerah, dengan mempedomani ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang,”ucapnya lagi.
Turut hadir pada acara pelantikan itu, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis diwakili Kasubag Bin, serta sejumlah Kepala PD di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Lepas keberangkatan 68 kafilah, ini pesan Bupati Bengkalis
18 April 2024 19:27 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Pembangunan jembatan Bengkalis-Bukit Batu dimulai dengan pembebasan lahan
17 April 2024 16:43 WIB
Disebut nihil solusi terkait antrean, ini kata Kadishub Bengkalis
15 April 2024 22:03 WIB
Tinjau posko Lebaran, ini pesan Bupati Bengkalis
08 April 2024 21:22 WIB
Festival lampu colok, PUPR Bengkalis tampilkan pola jembatan Pulau Sumatera
06 April 2024 21:48 WIB
Bupati Bengkalis imbau warga tak bakar lahan saat cuaca ekstrim
02 April 2024 19:16 WIB
Safari Ramadhan di Bukit Batu, Bupati minta pembangunan jembatan segera terwujud
01 April 2024 19:58 WIB