Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Banten.
Menteri Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.
Baca juga: Anak Bupati Rokan Hilir diduga terlibat penganiayaan berat di Pekanbaru
"Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak kasus serupa, orang tua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua akan pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intensif dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak menjadikan anak sebagai korban," ujar Menteri Bintang.
Terkait kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya.
Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo. Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami juga memastikan anak tersebut, saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya," kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orang tua, karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orang tua, terkadang adu argumentasi dan pertengkaran tidak bisa dihindari.
Orang tua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya (melihat, mendengar atau mengalami kekerasan) bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan.
Kemen PPPA juga berharap, selain pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya.
"Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Menteri Bintang.
Pemda setempat juga diharapkan dapat melakukan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orang tuanya secara langsung untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat pengelolaan trauma yang tidak tuntas.
Baca juga: Ibu muda tega aniaya anak hingga tewas
Baca juga: Teganya, ayah aniaya balita hingga tewas
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Berita Lainnya
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB
Tim kreator "Persona 5" umumkan akan rilis gim RPG baru pada 11 Oktober 2024
23 April 2024 15:02 WIB