Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yangmemenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan MelaluiSistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Delapan pelaku usaha tersebut yakni:
1. TunnelBear LLC
2. Xsolla (USA), Inc.
3. Paddle.com Market Limited
4. Pluralsight, LLC
5. Automattic Inc
6. Woocommerce Inc.
7. Bright Market LLC
8. PT Dua Puluh Empat Jam Online.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor melalui siaran pers yang diterima di Pekanbaru, Jumat,
mengungkapkan, dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelakuusaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang merekajual kepada konsumen di Indonesia.
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yangditerbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk
sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan
jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.
Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total pemungut PPN PMSE yang
telah ditunjuk DJP menjadi 73 badan usaha.
Baca juga: DJP rombak organisasi instansi vertikal
Baca juga: Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Riau meningkat 34,01 persen tahun 2021
Berita Lainnya
Pajak Pekanbaru Tampan resmi buka edukasi Coretax Tahap II
06 November 2024 17:37 WIB
Kanwil DJP Riau-UIR perpanjang kerja sama Tax Center
06 November 2024 17:32 WIB
Dukung UMKM, Kanwil DJP Riau gelar Friday Market
04 November 2024 9:43 WIB
Pajak Pangkalan Kerinci gelar Business Development Services dan sosialisasi perpajakan
02 November 2024 11:21 WIB
Sinergi Pajak Bengkalis dan instansi awasi pengelolaan dana desa
02 November 2024 11:17 WIB
Gandeng Pemkab, Pajak Pangkalan Kerinci gelar FGD perpajakan desa
30 October 2024 11:37 WIB
Helat Pelalawan 2024, Pajak Pangkalan Kerinci buka layanan
30 October 2024 11:25 WIB
Hari Oeang ke-78, KPP Pratama Pangkalan Kerinci gelar donor darah
30 October 2024 11:18 WIB