Anggaran Program Padat Karya tahun 2022 diusulkan hanya Rp13,6 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PUPR

Anggaran Program Padat Karya tahun 2022 diusulkan hanya Rp13,6 triliun

Program padat karya percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengusulkan anggaran bagi Program Padat Karya tahun depan sebesar Rp13,6 triliun.

"Pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan baik secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, maupun kontraktual, akan diupayakan sebanyak mungkin dilakukan dengan cara padat karya yang diperkirakan sebesar Rp13,6 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menteri PUPR juga memperkirakan Program Padat Karya tahun depan dapat menyerap tenaga kerja 720 ribu orang atau 30 juta Hari Orang Kerja (HOK).

Baca juga: Kementerian PUPR: Anggaran padat karya 2021 naik jadi Rp5,29 triliun

Adapun rincian Program Padat Karya tahun depan, antara lain bidang Sumber Daya Air senilai Rp4,85 triliun, antara lain untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi dan Rawa serta OP Sungai dan Pantai.

Untuk bidang jalan dan jembatan senilai Rp4,50 triliun, antara lain diperuntukkan bagi preservasi jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase.

Sedangkan di bidang permukiman/Cipta Karya senilai Rp1,80 triliun, antara lain untuk penyediaan air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS/SPAM) Perdesaan, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Untuk bidang perumahan senilai Rp2,45 triliun yang diperuntukkan bagi Program Padat Karya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca juga: Bina Marga PUPR alokasikan Rp6,69 triliun untuk program padat karya tunai

Baca juga: PUPR: Padat karya akan dilanjutkan demi jaga daya beli saat pandemi


Pewarta: Aji Cakti