Pekanbaru, (antarariau) - Para pedagang selama Ramadhan bebas menjual petasan aneka merek di sejumlah pasar tradisional maupun di pinggir jalan di Kota Pekanbaru, Riau, padahal petugas kepolisian setempat sudah berupaya melarang.
Pemantauan ANTARA di Kota Pekanbaru, Rabu, menunjukkan bahwa pedagang dengan leluasa menjual petasan di pinggir jalan di Jalan Yos Sudarso, Ahmad Yani, Tuangku Tambusai, Sembilang dan Jalan Soekarno-Hatta.
Para pedagang petasan itu sengaja berjejer di pinggir jalan menjajakan usaha mereka bersama dengan kembang api dan lilin.
Selain itu, pedagang juga leluasa menjual petasan di Pasar Rumbai, Pasar Sukarami, Senapelan serta Pasar Panam.
Sedangkan harga yang ditawarkan pedagang petasan dari berbagai merek mulai dari Rp500 hingga Rp45.000 untuk ukuran besar.
Namun pedagang mendapatkan petasan itu setelah membeli dari agen besar di Pasar Sukarami dan Ruko di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Pada malam hari usai berbuka puasa hingga saat shalat tarawih, maka warga menyalakan petasan sehingga mengganggu umat sedang menjalankan ibadah Ramadhan.
Meski ada korban luka serius akibat petasan di kawasan Panam, Pekanbaru, sehingga dilarikan ke klinik kesehatan setempat tapi tidak membuat jera warga lainnya menyalakan.
Pedagang petasan, Jawuir (36) ditemui di Rumbai Pesisir mengatakan bahwa dirinya mendapatkan untung selama puasa karena menjual petasan.
"Dari pada menjual makanan dan minuman banyak saingan, lumayan menjual petasan selama bulan puasa," kata bapak dua anak asal Kuok, Kabupaten Kampar, Riau itu.
Pendapat serupa juga disampaikan Kunilan (31) pedagang petasan di Jalan Soekarno-Hatta bahwa rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp175.000 hingga Rp210.000 per hari dalam menjual petasan.
Sementara itu, Kapolres Pekanbaru Kombes Pol R. Adang Ginanjar mengatakan pihaknya melarang pedagang menjual petasan bila tertangkap akan disita.
"Kami sudah memerintahkan masing-masing Kapolsek untuk menindak pedagang petasan karena mengganggu umat yang sedang menjalankan ibadah," katanya.