Kantor Pertanahan Inhil serahkan tiga sertifikat tanah wakaf untuk masjid

id Kantor Pertanahan Inhil,kemenag Inhil,sertifikat tanah wakaf inhil

Kantor Pertanahan Inhil serahkan tiga sertifikat tanah wakaf untuk masjid

Penyerahan sertifikat tanah wakaf masjid oleh Kasubag Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Dido Saputra kepada Kakan Kemenag Inhil, Harun. Kamis (20/5). (Adriah)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Kantor Pertanahan KabupatenIndragiri Hilir menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf untuk masjid kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil,Kamis (20/5).

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag) Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Dido Saputra menerangkan bahwa hal tersebut merupakan dukungan penuh dari Kemenag Inhil.

“Ini momentum kemajuan untuk mengajak seluruh wakif dan nadzir di seluruh wilayah Inhil melakukan pengurusan sertipikat di Kantor Pertanahan Inhil dan akan dilayani dengan baik dan mudah dalam prosesnya,” sebut Dido, Jumat.

Dido berkata bahwa proses pembuatan sertifikat tidak lagi sulit untuk di jangkau, semua informasi telah diberikan melalui berbagai media, selain itu segala kemudahan sudah dapat diakses.

Selain itu, Dido juga mengenalkan sebuah Inovasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun ini yaitu Delivery Layanan Pertanahan (Deyhan).

Dimana, Kantor Pertanahan Inhil mengantarkan sertifikat kepada pemohon secara langsung dengan cakupan wilayah Tembilahan dan sekitarnya demi menjamin keamanan, kenyamanan kepada pemohon.

"Contohnya, kita menyerahkan tiga sertifikat wakaf yang diantarkan langsung kepada Kepala Kantor Kemenag dan para nadzir. Dengan begitu pemohon tinggal menunggu sertipikat yang telah selesai, kami akan mengantarkan langsung ke hadapan pemohon. Semoga ini dapat terus berjalan dan semakin dikenal oleh masyarakat luas," bebernya.

Sementara itu Kakan Kemenag Inhil, Harun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor BPN Inhil yang telah mengeluarkan sertifikat tanah wakaf. Tentunya dengan melalui proses yang begitu panjang meskipun di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Kami apresiasi kinerja dari Badan Pertanahan meskipun dalam suasana COVID-19, dapat terselesaikan sertifikasi tanah wakaf ini," ucapnya.

Diketahui, tiga masjid tersebut yakni Masjid Darul Hikmah yang beralamat di Sungai Luar, Masjid Jami’ Al-Muhtadin yang beralamat di Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu dan Yayasan Nurul Hidayah yang beralamat di Tempuling.