Kurangi dampak pandemi COVID-19, Kemensos lindungi kelompok anak rentan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, beritariau antara,kemensos

Kurangi dampak pandemi COVID-19, Kemensos lindungi kelompok anak rentan

Dokumentasi - Kelompok Badut Necis mengajarkan sejumlah anak tunanetra membuat kerajinan dari balon di tengah wabah COVID-19 Citeureup, Cimahi, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial berupaya melindungi kelompok anak rentan seperti anak yatim hingga anak berkebutuhan khusus, guna mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.

"Saya juga di sini mencoba berpikir bagaimana menangani anak yatim dan anak yang mempunyai kebutuhan khusus untuk mereka bisa beraktivitas menggunakan kursi roda, tunanetra, bagaimana mereka bisa belajar, ini sedang saya siapkan. Yang tunanetra dengan cerita," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wuih, Sekjen dan Dirjen Kemensos akui dapat sepeda Brompton

Dalam seminar daring bertajuk Perlindungan Sosial dalam Respons COVID-19: Perlindungan dan Layanan Sosial Inklusif, Risma mengatakan, pihaknya akan menyediakan audio khusus pembelajaran bagi anak tunanetra.

Misalnya mengenai cara memelihara ikan koi maupun cara membuat kue untuk menarik perhatian anak-anak tersebut.

Selain itu, pihaknya menyiapkan kursi roda elektrik bagi anak-anak penyandang "cerebral palsy" atau lumpuh otak, serta hidrosefalus agar dapat bergerak sendiri sesuai keinginan mereka.

"Jadi mereka tidak hanya berbaring, tapi bisa duduk dan berdiri supaya mereka bisa merasa seperti yang lain," ujar dia menambahkan.

Pada anak disabilitas mental, Kemensos juga menjamin perlindungan terhadap mereka dengan mengembangkan terapi kesenian seperti melukis.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengharapkan adanya kerja sama antarkementerian maupun lembaga untuk mengumpulkan anak-anak tersebut agar mereka dapat berkembang dan bekerja di bidang seni.

Baca juga: Kemensos turunkan berbagai atribut Juliari setelah jadi tersangka KPK

Baca juga: KPK tahan tiga tersangka korupsi bansos di Kemensos


Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan