Sesuai arahan KPK, kendaraan dinas Meranti ditertibkan

id Mobil dinas, mobnas meranti, meranti

Sesuai arahan KPK, kendaraan dinas Meranti ditertibkan

Sejumlah mobil dinas di lingkup Pemkab Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemkab Kepulauan Meranti gencar melakukanpengumpulan kendaraan dinas seluruh OPD. Ratusan kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor tersebut dikumpulkan di halaman Kantor Bupati.

Pengumpulan aset pemerintah setempat itu juga dilakukan yang ada di Pekanbaru dan dikumpulkan di Mess Pemkab Meranti. Di antaranya kendaraan dinas Bupati jenis Toyota Alphard dan Range Rover. Tampak juga mobil jenis Nissan X-Traill, Honda HRV, Nissan Navara dan Toyota Furtuner.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Adil ikut langsung mengatur posisi parkir kendaraan yang dikumpulkan pada Senin lalu. Dia didampingi Kasatpol PP Helfandi, Sekretaris DPRD Ery Suhairi, Kabag Prokopim Rudi Hasan, Plt Kabid Aset BPKAD Nanik dan sejumlah personel Satpol PP dan penjaga mess.

Pengumpulan kendaraan dinas di Mess Pemda ini juga turut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Asmar dan Ketua DPRD Ardiansyah, Selasa. "Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK," ujar Wabup Asmar.

Menurutnya, hasil pertemuan dengan KPK menginstruksikan daerah segera menertibkan asetnya baik administrasi, terkait pajak dan penggunaannya. Penertiban ini juga dilakukan daerah lainnya termasuk Pemprov Riau.

"Kita juga perlu menertibkan ini untuk didata ulang tertib administrasinya. Juga untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya seperti pajak juga kondisinya apakah masih layak atau tidak," jelas Asmar.

Baca juga: Mobil dinas dan lahan Pemprov Riau jadi perhatian KPK

Jika sudah tidak layak bisa diusulkan untuk dihapus. Sementara mana yang sudah terlalu lama bisa dihibah atau dilelang. Dengan begitu tidak menjadi beban adminisitrasi pemerintah terutama terkait kewajiban pembayaran pajaknya bagi OPD yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

"Setelah proses pengecekan dan pendataan selesai, mana yang masih layak akan kita kembalikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan," tambah Wabup Asmar.

Sementara itu Ketua DPRD Ardiansyah menilai penertiban kendaraan dinas yang dilakukan Pemkab tersebut, cukup baik. Menurutnya, dengan adminsitrasi yang tertib dan jelas peruntukan tentu akan mempermudah tata kelola aset Pemda.

"Kita harap ini dapat meningkatkan manajemen aset Pemda. Mudah-mudahan tidak mengganggu operasional tapi dapat meningkatkan kinerja operasional kedepan," ujarnya singkat.

Baca juga: Aset kendaraan di OPD Kepulauan Meranti bakal ditarik paksa, ini alasannya