Mobil dinas dan lahan Pemprov Riau jadi perhatian KPK

id kpk riau, kpk, mobdin riau, gubri

Mobil dinas dan lahan Pemprov Riau jadi perhatian KPK

Gubernur Riau Syamsuar. (Arsip Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Keberadaan aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat dan tanah milik Pemerintah Provinsi Riau yang belum bersertifikat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Terkait mobil dinas, Gubernur RiauSyamsuar mengharapkan kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan yang masih dikuasai. "Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat, harus segera mengembalikan (mobdin)," kata Gubri, Jumat.

Gubri mengakui, jika pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset kendaraan dinas itu dari mantan pejabat. Namun, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai Mobdin meski tidak menjabat lagi.

Selanjutnya apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan Mobdin itu, maka pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk menariknya.

"Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut," ungkapnya.

Selain masalah aset Mobdin papar Gubri, KPK juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Apalagi, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat.

"Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya," jelasnya

Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau itu pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.

Baca juga: Anggota DPRD Riau Masih Belum Mengembalikan Mobdin Ke Pemprov

Baca juga: Puluhan mobdin Pemkab Meranti akan dilelang secara online