Pekanbaru (ANTARA) - Keberadaan aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat dan tanah milik Pemerintah Provinsi Riau yang belum bersertifikat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Terkait mobil dinas, Gubernur RiauSyamsuar mengharapkan kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan yang masih dikuasai. "Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat, harus segera mengembalikan (mobdin)," kata Gubri, Jumat.
Gubri mengakui, jika pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset kendaraan dinas itu dari mantan pejabat. Namun, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai Mobdin meski tidak menjabat lagi.
Selanjutnya apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan Mobdin itu, maka pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk menariknya.
"Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut," ungkapnya.
Selain masalah aset Mobdin papar Gubri, KPK juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Apalagi, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat.
"Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya," jelasnya
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau itu pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.
Baca juga: Anggota DPRD Riau Masih Belum Mengembalikan Mobdin Ke Pemprov
Baca juga: Puluhan mobdin Pemkab Meranti akan dilelang secara online
Berita Lainnya
Sah, Sekda dan Pj Wali Kota Pekanbaru resmi jadi tersangka korupsi
04 December 2024 3:50 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tiba di Gedung KPK, begini penampakannya
03 December 2024 18:48 WIB
KPK temukan uang Rp1 miliar saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
03 December 2024 13:28 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Komisi III DPR RI mulai gelar uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
18 November 2024 11:16 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB