BC Dumai dalami kepemilikan 882miras ilegal asal Malaysia

id BC Dumai, Miras Dumai,miras dumai, miras asal malaysia,miras ilegal, BC Kota dumai, dumai, kota dumai, peneyelundupan miras

BC Dumai dalami kepemilikan 882miras ilegal asal Malaysia

Humas BC Dumai Gatot Kuncoro menyampaikan keterangan pers soal penindakan minuman keras ilegal asal Malaysia yang diamankan pada Selasa (23/2) lalu. (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, Riau, terus mendalami kepemilikan 882 botol minuman beralkohol ilegal asal Malaysia yang penyelundupannya digagalkan petugas pada Selasa (23/2) malam di pelabuhan rakyat di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Humas BC Dumai Gatot Kuncorodi Dumai, Jumat, menjelaskan, tiga orang diamankan dari penindakan miras ini, yaitu inisiasi W, J dan S yang saat ini masih dipemeriksa untuk mengetahui pemilik barang yang diselundupkan lewat perairan tersebut.

"Pemilik minuman keras ini masih kita dalami, dan tiga orang diamankan terus dilakukan pemeriksaan," kata Gatot.

Dikatakannya, dari hasil penghitungan jumlah nilai barang, diketahui miras yang dikemas dalam 76 kotak ini bernilai sekitar Rp800 juta, namun kerugian negara yang timbul dari upaya penyelundupan berkisar Rp1,5 miliar.

Kerugian negara miliaran rupiah dari miras ilegal ini karena hilangnya penerimaan negara dan diduga melanggar pasal pasal 50 dan pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

"Kami akan buru pemiliknya, dan barang bukti serta tiga orang sebagai kurir masih diamankan untuk keperluan penyelidikan," sebut Gatot.

Diberitakannya, ratusan botol minuman keras ilegal yang ini disita petugas P2 BC Dumai dengan menghentikan kendaraan pick up di daerah Purnama Kecamatan Dumai Barat, sebelumnya diduga bongkar di pelabuhan rakyat Lubuk Gaung dari alat angkut perairan dan tanpa pemilik.

Bersama miras yang diungkap berkat informasi masyarakat ini, BC juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up untuk pengangkutan.

"Kami apresiasi masyarakat karena telah memberikan informasi adanya penyelundupan miras yang berbahaya bagi kesehatan dan kamtibmas ini," ungkap Gatot.

Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan ratusan miras asal Malaysia

Baca juga: 15 orang diciduk saat pesta miras di Kapal RoRo, satu oknum pegawai Dishub Meranti

Baca juga: Polisi gerebek gudang miras tradisional di Tasikmalaya