BC Dumai gagalkan penyelundupan ratusan miras asal Malaysia

id BC Dumai, Pelabuhan Dumai,Miras malaysia, malaysia

BC Dumai gagalkan penyelundupan ratusan miras asal Malaysia

Ratusan botol minuman keras yang disita Bea Cukai Dumai. (ANTARA/

Dumai (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai gagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras ilegal asal Malaysia di Pelabuhan Rakyat Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (23/2) sekitar pukul 22.00 malam.

Humas BC Dumai Gatot Kuncoro mengatakan, bersama miras disita terdiri 76 kotak ini, petugas Seksi P2 BC juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi pelabuhan, dan 1 unit mobil minibus pick up untuk pengangkutan.

"Tiga orang sebagai kurir diamankan ini warga Indonesia dengan inisial W, J dan S, bersama barang bukti miras dan mobil, pick up" kata Gatot, Rabu.

Dijelaskan, pengungkapan miras tanpa pita cukai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan mencurigakan kegiatan pembongkaran barang yang diduga ilegal di salah satu pelabuhan rakyat di daerah Lubuk Gaung Sungai Sembilan Kota Dumai.

Mendapati informasi, lanjut Gatot, petugas bergerak melalukan pemeriksaan atas kebenaran informasi tersebut dan melakukan tindakan penangkapan barang haram tersebut.

"Setelah mengumpulkan informasi dan analisa, akhirnya kita lakukan penangkapan, namun hanya mengamankan miras tanpa ada alat angkut perairan karena barang sudah di darat," sebutnya.

Ditambahkan, penyelundupan miras ini melanggar pasal pasal 50 dan pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Saat ini, belum diketahui pasti berapa nilai barang dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelundupan miras tanpa cukai. Termasuk belum mengetahui pemilik barang, karena masih dalam penyelidikan.

Petugas BC Dumai saat ini masih melakukan penghitungan nilai barang serta potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor Cukai.

"Kami apresiasi masyarakat karena telah memberikan informasi adanya penyelundupan miras yang berbahaya bagi kesehatan dan kamtibmas," ungkap Gatot lagi.

Baca juga: Satu pengirim 32 kg sabu di Dumai kabur melompat ke laut

Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia