Saat pandemi COVID-19, akses air bersih dan sanitasi harus jadi prioritas

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pandemi

Saat pandemi COVID-19, akses air bersih dan sanitasi harus jadi prioritas

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Penandatanganan Perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I di Jakarta, Jumat (19/2/2021). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi seluruh masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam situasi pandemi COVID-19.

"Pembangunan dan aksesibilitas dari air bersih serta sanitasi harus menjadi prioritas bahkan pada situasi pandemi semakin penting karena ini adalah bagian dari membangun ketahanan dan imunitas masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Infrastruktur untuk dukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan

Sri Mulyani menyatakan ketersediaan air bersih dan sanitasi mencerminkan kesejahteraan serta kualitas hidup dasar warga Indonesia sehingga pemerintah harus terus berupaya menyediakan infrastrukturnya kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan Pasal 28 H Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Tak hanya itu PBB melalui Resolusi Nomor 64/292 Tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia.

"Ini juga merupakan salah satu butir dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang ke-6," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan layanan sumber air minum yang layak dan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai level cukup baik dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan terus meningkat yaitu dari 62,75 persen pada 2017 menjadi 65,28 persen pada 2018 dan mencapai 84,91 persen pada 2019.

Meski demikian ia menegaskan peningkatan yang luar biasa tersebut tidak boleh membuat pemerintah puas karena masih terdapat sekitar 15 persen masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.

Terlebih lagi, menurut Sri Mulyani, ketersediaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu beban para perempuan terutama ibu rumah tangga dalam menjalankan tugas kesehariannya.

"Ini buat saya menjadi personal karena ini adalah sesuatu yang saya harap betul-betul bisa membantu banyak sekali masyarakat kita,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani nyatakan tidak benar ada pungutan baru pajak pulsa, voucer, token

Baca juga: Sri Mulyani paparkan rincian realisasi pembiayaan investasi 2020 Rp104,8 triliun


Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah