Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk melakukan disinfeksi terhadap masker sekali pakai dan dibuang ke tempat sampah khusus karena terdapat potensi infeksius yang dapat menularkan penyakit ke orang lain.
"Masker kita gunakan untuk mencegah supaya kita tidak menularkan kepada orang lain, tetapi masker punya potensi untuk menularkan apabila kita membuang masker bekas pakai ke tempat sampah dan bahkan ke tempat yang tidak ada pengamannya," kata Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma dalam diskusi di Graha BNPB, yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Mahasiswa Unisi bagi-bagi masker kepada pengguna jalan
Ia mengatakan baik masker medis sekali pakai maupun masker biasa harus melewati proses pencucian dengan detergen atau disinfektan untuk menghilangkan virus.
Khusus untuk masker sekali pakai, setelah melewati proses disinfeksi maka perlu dihancurkan dengan cara menggunting atau menyobek semua bagian termasuk tali pengaitnya.
"Artinya kita sudah membantu lingkungan dan jangan lupa dibuang di tempat sampah khusus," kata Lia.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada pengurus RT/RW, pengurus rumah susun dan perkantoran untuk menyediakan tempat khusus untuk pembuangan masker sekali pakai untuk kemudian memudahkan petugas kebersihan.
Terutama untuk lokasi yang menjadi isolasi mandiri pasien positif COVID-19 maka limbah masker itu harus dibungkus terlebih dahulu dan diberi tanda infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah infeksius, yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dia meminta semua pihak untuk melakukan hal tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurangi potensi infeksi COVID-19 dan memastikan keamanan lingkungan hidup.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai dengan awal Februari 2021 telah terdapat 6.417,95 ton timbulan limbah medis COVID-19, demikian Lia G Partakusuma.
Baca juga: Polres Inhil bagikan masker kepada masyarakat
Baca juga: Mengapa sekarang dianjurkan untuk pakai dua masker?
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB