KPU Riau tunggu jadwal sidang paskaregistrasi sengketa Pilkada di MK

id kpu riau,gugatan pilkada,pilkada serentak,pilkada riau 2020,berita riau antara,berita riau terbaru

KPU Riau tunggu jadwal sidang paskaregistrasi sengketa Pilkada di MK

Kpu Riau (Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemulihan Umum (KPU) menyatakan masih menunggu jadwal sidang lima pasangan calon kepala daerah dari Riau oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI,

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Riau, Firdaus mengatakan dengan diterimanya lima permohonan yang disampaikan pasangan calon, maka nama mereka sudah tercatat di Buku Register Perkara Konstitusi (BRP) MK RI.

"Kemudian tentu KPU Provinsi dan 5 KPU kabupaten sebagai termohon menunggu jadwal persidangan dari MK," katanya kepada media di Pekanbaru, Selasa.

Dia menyebut, sidang dijadwalkan pada tanggal 26 sampai 29 Januari 2021. Dalam sidang perdana itu menjelis akan memeriksa kelengkapan materi pemohon, alat alat bukti, dan ketetapan pihak terkait.

Kemudian KPU Riau dan lima KPU kabupaten akan menyiapkan jawaban-jawaban di persidangan sebagai termohon. Jadwal itu nantinya akan dimulai pada awal Februari.

"Intinya KPU tinggal menunggu jadwal persidangan dan kami sudah siap untuk melaksanakan proses persidangan di MK,” katanya.

KPU Riau juga sudah mengingatkan KPU kabupaten agar segera melakukan koordinasi dengan menunjuk kuasa hukum. KPU Riau juga mengkoordinir KPU 5 kabupaten untuk segera meyiapkan jawaban dalam persidangan.

Akibat diterimanya putusan ini, KPU di lima daerah juga menunda untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.

Lima perkara yang diregistrasi di BRPK yaitu dengan nomor 60/PHP.BUP-XIX/202161/PAN.MK/AP3/12/202060/PAN.MK/ARPK/01/2021 PHP Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 yang diajukan H. Halim dan Komperensi,S.P., M.Si. (Paslon Nomor Urut 3), nomor 70/PHP.BUP-XIX/202171/PAN.MK/AP3/12/202070/PAN.MK/ARPK/01/2021 PHP Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 yang diajukan pasangan calon Ir. H. Hafith Syukri, M.M.dan H. Erizal, S.T. (Paslon Nomor Urut 3) dan nomor 85/PHP.BUP-XIX/202187/PAN.MK/AP3/12/202085/PAN.MK/ARPK/01/2021 PHP Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 yang diajukan pasangan calon H. Suyatno dan Drs. H. Jamiludin (Paslon Nomor Urut 2), serta nomor 93/PHP.BUP-XIX/202196/PAN.MK/AP3/12/202093/PAN.MK/ARPK/01/2021PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 yang diajukan pasangan calon Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo (Paslon Nomor Urut 5), kemudian nomor 120/PHP.BUP-XIX/2021123/PAN.MK/AP3/12/2020120/PAN.MK/ARPK/01/2021 PHP Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 yang diajukan pasangan calon Mahmuzin dan Drs. H. Nuriman, M.H. (Paslon Nomor urut 3).

Baca juga: Mahkamah Konstitusi registrasi 132 perkara sengketa hasil pilkada 2020

Baca juga: Mengaku kantongi bukti kuat kecurangan Pilkada Inhu, Koalisi PKS-PKB optimis menang di MK

Baca juga: Bawaslu Riau susun keterangan tertulis hadapi sidang MK