Presiden Jokowi serahkan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, sertifikat

Presiden Jokowi serahkan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo berpidato saat penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Galacticos Cot Gapo, Kabupaten Bireuen, Aceh, (22/2/2020). (ANTARA FOTO/Rahmad/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada rakyat di seluruh Indonesia, melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta, Selasa.

"Pada hari ini saya akan menyerahkan sertifikat tanah, 584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota," ujar Presiden sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sepanjang 2020, Kantor Pertanahan Inhil serahkan 4.500 sertifikat

Presiden menyampaikan penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air.

Presiden menyampaikan sejatinya target penyertifikatan tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta, namun karena adanya pandemi, realisasinya sebesar 6,8 juta. Tetapi angka 6,8 juta sudah sangat besar dibandingkan dengan masa lampau, di mana dalam setahun hanya mampu memberikan sertifikat tanah sebanyak 500 ribu.

"Ini sudah 12 kali lipat. Memang target yang saya berikan ini, banyak orang menyampaikan, 'nggak mungkin pak masa bisa 11 juta'. Tapi saya yakin kalau keadaannya normal bisa kita lakukan," jelasnya.

Presiden mengatakan target yang diberikannya memang selalu tinggi agar semua rakyat dapat segera memegang sertifikat tanah.

Kepala Negara menegaskan sertifikat tanah merupakan kepastian hukum, dan hak atas tanah yang dimiliki, sehingga dia mengingatkan jajarannya agar tidak lagi bekerja seperti masa lalu.

"Nyatanya sekarang BPN bisa melakukan dengan jumlah banyak," ujarnya.

Presiden berharap sertifikat tanah menjadi bukti hak atas kepemilikan tanah, dapat menyelesaikan konflik atau sengketa tanah yang masih terjadi. Dia meminta para penerima sertifikat tanah dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut.

Sementara itu apabila sertifikat tanah tersebut akan digunakan sebagai jaminan peminjaman dana ke bank, maka Presiden mengingatkan agar sebelumnya dikalkulasi betul apakah bisa mengembalikan angsuran atau tidak.

Baca juga: Polbeng Bengkalis raih sertifikat akreditasi

Baca juga: Pengeluaran sertifikat tanah di Meranti terbentur aturan, ini yang dilakukan Sekda


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga