Cegah penyebaran COVID-19, Pemkab Bengkalis keluarkan edaran larangan perayaan Nataru

id pemkab bengkalis,libur nataru,berita riau antara,berita riau terbaru

Cegah penyebaran COVID-19, Pemkab Bengkalis keluarkan edaran larangan perayaan Nataru

Tim yustisi melakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat untuk sadar memakai masker dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.(ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui surat edaran bernomor 360/COVID-19/SE/XII/2020/3021 melarang dilaksanakannya perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Larangan untuk perayaan Nataru ini disebabkab sebelumnya Kabupaten Bengkalis berdasarkan statistik pernah di zona merah penyebaran COVID-19 terutama di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Mandau, Tuaang Mandau dan Bathin Solapan.

Permasalahan meningkatkan penyebaran ini dikarenankan untuk penanganan hanya dipusatkan di ibu kota Kabupaten dan kemudian dilakukan penanganannya di Kecamatan yang tinggi tingkat penyebarannya melalui operasi yustisi bersama Camat dan Forkopimcam.

Dati operasi yustisi yang dilakukan Kabupaten Bengkalis saat ini sudah bergeser ke zona orange dimana masyarakat diberikan sangsi tindakan agar dpat mematuhi protokol kesehatan dengan memekaia masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Walaupun masih ada akan tetapi upaya yang dilakukan terus-menerus mengingatkan sebagian masyarakat secara psikologis lebih sadar dan patuh dan angka penyebaran terus menurun," kata Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Rabu (23/12).

Selain itu kata Syahrial adanya agenda Pilkada yang menyebabkan orang berhimpun dan meskipun berkerumun tapi potensi tetap ada dan prokes tetap dilakukam dan mudah-mudahan tidak ada klaster baru.

Tetkait libur akhir tahun ada dua kali libur dan hasil rapat dan koordinasi dengan Provinsi, Bupati walikota dan sepertinya sama-sama sepakat untuk membatasi membatasi masyarakat untuk lebih banyak di rumah lah tidak mengadakan perayaan nataru.

"Dengan mulusnya akses seperti jalan tol kita juga tidak bisa melarang orang yang ingin berwisata ke Kabupaten Bengkalis baik di pulau Bengkalis maupun pulau Rupat," kata Sayahrial.

Untuk antisipasi tersebut, Pemkab Bengkalis juga sudah membentuk tim yustisi bersama TNI dan Polriyang melakukan pemantauam di 18 posko terpadu di sejumlah kecamatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Untuk perayaan ibadah Natal tentu juga tidak akan membatasi masyarakat nasrani yang akan melakukan ibadah, namun tetap menghimbau untuk menerapkan prokes di setiap gereja yang melaksankan peryaan natal.

"Kita menghimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru kecuali yang sifatnya ibadah,"kata Bupati.

Ditambahkannya untuk empat Kecamatan yang dianggap berpotensi tinggi tingkat penyebaran tidak akan menerapkan PSPB dan akan terus melakukan operasi Yustisi dengan melakukan sosialisasi, membagikan masker ke masyarakat danbtetap menerpakan prokes terhadap setiap kegiatan yang dilakukan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Baca juga: Riau terbitkan larangan keluar daerah untuk PNS saat libur Nataru, begini penjelasannya

Satpol PP Kabupaten Bengkalis dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 berupaya melkukan perannya dengan melakuak operasi Yustisi bersama TNI dan Polri dalam upaya memberikan penekanan kepada masyarakat untuk sadar mematuhui prokes yang telah diterapkan.

"Sat Pol PP telah berupaya melakukan penyisiran di semua lokasi dalm menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes," ujar Plt Kakansatpol PP Bengkalis Yuhelmi.

Tindakan kedispilinan ini lebih kepada penekanan kepada masyarakat untuk sadar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai instruksi yang diberikan Pj Bupati Bengkalis untuk melakukan operasi Yustisi diantaranya di Pelabuhan Bandar Laksamana, Rupat Utara dan Pasar terubuk Bengkalis.

"Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi akan diambil langkah pembinaan dan operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti," ungkapnya.

Ia juga mengharapkan masyarakat waspada dan menegakkan kesadaran serta Perda dan untuk empat kecamatan yang dinilai tinggi penyebaran akan terus berupaya sosialiasi walaupun saat ini sudah mulai menurun.

Baca juga: Sebanyak 40.518 kendaraan lalui Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 selama libur Nataru

Baca juga: Polda Riau antisipasi klaster COVID-19 dari libur akhir tahun

Baca juga: Penumpang di Bandara Pekanbaru naik 20 persen jelang Natal