KPU klaim partisipasi Pilkada Siak meningkat 8 persen dari sebelumnya

id Pilkada siak, kpu siak, bupati siak

KPU klaim partisipasi Pilkada Siak meningkat 8 persen dari sebelumnya

Tiga paslon yang bertarung di Pilkada Siak ketika debat publik. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak menyatakan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 meningkat dibanding helatan lima tahun sebelumnya sebanyak delapan persen sehingga menjadi 66,80 persen.

"Partisipasi 66,80 persen naik 8 persen dari sebelumnya. Semua kecamatan juga naik partisipasinya, artinya masyarakat percaya," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal usai pleno rekapitulasi, Selasa.

Dalam tabulasi rekapitulasi disampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 944 di 131 desa/kelurahan. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 267.240 orang.

Pada Pilkada suara sah sebanyak 180.143 dan tidak sah 2960 sehingga totalnya menjadi 183.103 suara.

Sementara perolehan suara pasangan calon yang tertinggi diraih nomor urut 2 Alfedri-Husni Merza sebanyak 101.109 atau 56,13 persen. Paslon Alfedri-Husni dalam ketetapan pleno berhasil mengungguli dua pasang lawannya.

Pertama Paslon nomor 1 SayyedAbubakar Assegaf-Reni Nurita yang meraih 34.286 suara atau 19,03 persen. Sedangkan satu Paslon lainnya yang nomor urut 3Said Arif Fadillah-Sujarwo memperoleh 44.748 suara atau 24,85 persen.

Ahmad Rizal mengatakan perolehan suara tersebut hanya ditandatangani saksi Paslon nomor 2. Sedangkan saksi Paslon 01 tidak mau menandatangani dan 03 tidak ada ketika diminta tandatangan.

"Pada dasarnya dari awal tidak ada keberatan tapi ada yang tak mau tandatangan berita acara, tidak apa-apa. Tapi menerima hasil," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Siak, Mohd. Royani juga mengatakan tidak apa-apa ada saksi Paslon yang tidak tanda tangan. Pasalnya dari awal pleno tidak ada sanggahan apapun."Memang barusan ada dilaporkan ke kita oleh tim 01. Tapi ini sedang dikaji," imbuhnya.

Baca juga: Berikut rincian suara tiga paslon di Siak sesuai pleno

Baca juga: Alfedri ajak pendukungnya di Siak bersabar tunggu putusan resmi KPU