Pekanbaru, (AntaraRiau-News) - Kriminolog Universitas Islam Riau Dr Syahrul Akmal Latif berpendapat tindak kekerasan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah sebuah tindakan wajar tanpa kompromi hukum atau "zero tolerance".
Syahrul kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat, mendefinisikan bahwa apa yang dilakukan Wakil Menteri (Wamen) merupakan hal yang wajar dalam upaya pengungkapan sebuah kasus besar yang jauh lebih penting ketimbang aksi penamparan yang dilakukannya terhadap dua petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru pada Senin (2/4) dini hari lalu.
"Ini yang dinamakan 'zero tolerance' atau sebuah tindakan tanpa kompromi hukum demi terungkapnya kasus besar mengenai narkotika dan obat-obatan terlarang yang selama ini memang terbukti telah menjadi wabah di negeri ini. Saya bahkan berpandangan, seharusnya Wamen mendapat apresiasi yang besar, bukan malah di sudutkan seperti ini," katanya.
Apresiasi ini penting, mengingat apa yang dilakukan Denny Indrayana adalah demi penuntasan kasus Narkoba yang selama ini memang masih terbukti marak beredar di tengah masyarakat bebas bahkan di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para terpidana, katanya.
Untuk dipahami juga, demikian Syahrul, bahwa saat ini keberadaan Narkoba di Tanah Air sudah menjadi wabah yang sangat membahayakan generasi bangsa. Sehingga sepantasnya lah untuk dijadikan musuh bersama.
Bahkan menurutnya, keberadaan Narkoba hingga menyusup ke sel-sel darah sebagian rakyat Indonesia ini juga terbukti mampu menggoyangkan perekonomian rakyat bahkan negara.
"Hal demikian yang seharusnya di pahami oleh masyarakat. Jangan sampai pengalihan kabar tentang penamparan oleh Wamen terhadap beberapa sipir di Lapas Pekanbaru justru menciutkan pemberantasan Narkoba di Tanah Air yang selama ini sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan," katanya.
Intinya adalah, pengungkapan kasus Narkoba di dalam Lapas dan munculnya tiga terduga tersangka atas kasus peredaran barang haram tersebut menurut Syahrul, jauh lebih penting untuk di berikan apresiasi ketimbang aksi penamparan yang dilakukan Wamen.
"Apa yang dilakukan oleh Wamen terhadap tindakannya di Lapas Pekanbaru, saya lebih melihat substansinya dari pada tindak kekerasannya. Karena apa, kita sangat membutuhkan orang yang benar-benar serius dalam pemberantasan peredaran Narkoba," katanya.
Terlebih selama ini, demikian Syahrul, sejumlah lembaga terkait termasuk Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) RI belum terlihat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Hal demikian menurutnya juga dibuktikan dengan masih maraknya peredaran Narkoba bahkan pengotrolan jaringan Narkoba dari dalam Lapas.
"Setiap upaya yang dilakukan juga sangat jarang berhasil," katanya.
Sangat diharapkan juga, masyarakat Indonesia dapat memahami substansi dari tindakan yang dilakukan Wamen dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Pekanbaru.
"Bahwa narkotika ini kan sudah begitu mewabah, hal ini dapat terlihat dari hasil pemantauan kami di berbagai Lapas seperti di Nusakambangan, Medan termasuk Pekanbaru. Rata-rata Lapas itu, bahkan lebih dari 80 persennya masih terlibat peredaran Narkoba," katanya.
Bahkan pasarnya itu menurut Syahrul, sangat menunjukan hal yang mengkhawatirkan, mengingat tingginya minat penghuni Lapas yang begitu tinggi terhadap barang haram tersebut.
Untuk itu, kata dia, sangat perlu kerja keras guna memberantas peredaran dan pengendalian jaringan Narkoba di dalam Lapas. Kerjasama antarlembaga antiNarkoba juga harus lebih maju dari pada kerjasama antara pengedar dan konsumen barang haram itu.
Dan yang paling penting menurut Syahrul adalah, jangan sampai peredaran Narkoba di dalam Lapas justru menjadi hal yang biasa dan semakin menterpurukan bangsa ini menjadi bangsa yang penuh dengan para pecandu narkotika.
"Berlandaskan hal ini, saya justru sebenarnya memberi apresiasi sangat besar terhadap tindakan Wamen dan BNN. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga hukum yang ada di Tanah Air," katanya.
Jadikan juga tindakan Wamen dan BNN ini sebagai tindakan yang harus didukung dan menjadi misi bersama guna memberantas peredaran Narkoba yang memang menjadi "momok" negeri ini, demikian Dr Syahrul Akmal Latif.
