Pekanbaru (ANTARA) - Sesuai tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, kini paslon memasuki massa pemasangan iklan kampanye di media massa, sejak hari Minggu tanggal 22 November sampai hari Sabtu 5 Desember 2020.
Materi iklan yang dipasang Paslon terlebih dahulu harus lolos verifikasi KPU, agar sesuai aturan kampanye.
"Materi iklan paslon sebelum ditayangkan ke media daring harus di verifikasi ke KPU guna menghindari isi yang memprovokasi," kata Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Selasa.
Kata dia, paslon dapat memasang iklan kampanye di media massa cetak atau koran serta media elektronik yakni televisi dan radio.
Kebijakan pengaturan kampanye melalui media diatur di dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan.
"Sedangkan untuk media daring, pasangan calon atau kandidat bisa memasangnya sendiri dengan desain sendiri. Penayangan iklan oleh media daring hanya dibatasi lima media dengan syarat, media tersebut sudah di verifikasi oleh Dewan Pers. Kalau belum maka teknisnya tim atau media dipersilahkan berkoordinasi dengan KPU setempat," kata Nugi,sapaan awak media.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 47A Peraturan KPUNomor 11 tahun 2020 tentang kampanye.
Diaturnya jenis media untuk memastikan proses iklan dilaksanakan dengan standar yang terukur sehingga kampanye berlangsung efektif.
Nugi memastikan iklan layanan di media massa ditanggung KPU. Sedangkan iklan kampanye melalui media sosial dan media dalam jaringan dibiayai paslon.
"KPU kabupaten/kota hanya memfasilitasi iklan kampanye paslon di media elektronik seperti TV dan Radio dan media cetak yakni koran," kata ya
KPU berharap dengan adanya iklan layanan kampanye ini, masyarakat bisa mengetahui lebih jelas mengenai visi misi dan program paslon. Apalagi penayangan ini sampai mendekati hari perhitungan dan pemungutan suara.
"Semoga efektif masyarakat bisa melihat membaca atau mendengarkan program visi dan misi melalui media massa," tutupnya.
Berita Lainnya
LKDI usulkan pembatasan iklan di media sosial untuk atasi praktik judi online
08 November 2024 13:35 WIB
Apple minta maaf setelah iklan produk iPad Pro terbaru diprotes warganet
10 May 2024 15:31 WIB
KPID pantau tayangan iklan kampanye di radio dan televisi agar sesuai aturan
23 January 2024 12:17 WIB
Terpapar iklan, angka konsumsi rokok anak Indonesia tinggi
25 March 2023 16:12 WIB
Aktivis dorong pemerintah untuk segera larang iklan rokok melalui internet
01 October 2022 17:01 WIB
BBPOM Pekanbaru-media berkolaborasi lakukan pengawasan iklan obat dan makanan
29 September 2022 7:22 WIB
BBPOM : Iklan obat dan kosmetik jangan menyesatkan
28 September 2022 15:44 WIB
Nielsen: Belanja iklan capai Rp135 triliun, tanda sektor industri mulai pulih
11 August 2022 16:46 WIB