Siak (ANTARA) - Bupati Siak dua periode Arwin AS menilai program pemutihan kredit kebun sawit masyarakat kepada salah satu badan usaha milik daerah yang dijanjikan salah satu calon bupati daerah setempat tidak masuk akal dan melanggar aturan.
"Pemutihan sawit itu tidak mungkin, dan masyarakat harus cerdas karena sudah diprogramkan dari awal angsuran masyarakat itu akan digunakan untuk program selanjutnya, jadi bergulir, Kalau dihentikan berarti tak ada perguliran," kata Arwin AS di Siak, Senin.
Jika angsuran masyarakat dihentikan maka tentu akan berhenti juga program ekonomi bergulir tersebut. Program tersebut diinisiasi Arwin ketika jadi Bupati Siak medio 2001-2011 berupa program Sawit Pemerintah Daerah Siak I dan II dengan pemberi kredit melalui BUMD PT Permodalan Siak (Persi).
Selain itu, lanjutnya, kredit tersebut tidak bisa diputihkan karena ini usaha produktif sehingga tidak bisa gratis. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk memutihkannya baik di sisi kebijakan dan aturan perundang-undangan.
"Jadi masyarakat harus cerdas mana yang masuk akal dan tidak. Kalau setelah jadi bupati nanti tak bisa dilakukan karena aturan melarang bagaimana? Janji begini ini janji orang tak mengerti aturan, jangan sembarangan buat janji," ujarnya.
Meski demikian, ia pun mempersilahkan calon bupati mengumbar janji untuk mengambil hati masyarakat, namun kadang lupa aturan itu ada. Nanti kalau sudah jadi bupati baru tahu aturan itu ada sehingga akhirnya berbohong karena tak mungkin dilaksanakan.