Jakarta (ANTARA) - Hari ini putusan sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan News Group Newspaper, penerbit The Sun terhadap Johnny Depp akan dibacakan.
Meski demikian, itu barulah babak pertama serangan Depp terhadap mantan istrinya Amber Heard.
Baca juga: Aktris "Black Widow" Scarlett Johansson menikah dengan komedian Colin Jost
Depp mengajukan tuntutan kepada Heard sebesar 50 juta dolar AS atas kolom yang dia tulis.
"Ini baru putaran pertama," kata Mark Stephens, pakar hukum media di firma hukum Howard Kennedy dikutip dari Guardian, Senin. Siapapun yang kalah akan naik banding.
"Ada terlalu banyak hal yang tidak bisa mereka lakukan, tetapi menurut saya apakah pengajuan banding tersebut akan berhasil? Tidak. Itu akan menjadi ronde kedua," kata Stephens.
Selain itu, ada kasus Depp terhadap Washington Post dan Amber Heard, dan Heard telah menggugat balik baik Johnny Depp dan pengacaranya karena menuduhnya berbohong atas KDRT.
Emily Cox, mitra dan pakar media di firma hukum Stewarts menilai putusan Senin sangat penting, terlepas dari siapa yang kalah dan menang.
"Jika Johnny Depp menang, dia akan dibenarkan dan aspek yang lebih kotor dari bukti di pengadilan kemungkinan besar akan dilupakan. Jika dia kalah, dia tidak mungkin bisa melepaskan label 'pemukul istri'."
Satu-satunya pemenang di kasus ini, menurut Stephens adalah para pengacara yang dapat untung banyak.
Namun jika dilihat dari ortodoksi tradisional, maka Depp, 57, akan menang.
Kasus di AS tidak dijadwalkan untuk sidang hingga Mei ketika Depp dan Heard, 34, akan syuting proyek baru.
Depp akan membintangi film berikutnya dari waralaba "Fantastic Beasts" JK Rowling sementara Heard muncul di "Justice League".
Jadi, apa pun putusannya, momok gugatan lain yang melelahkan dan berpotensi merusak akan membayangi kedua belah pihak selama berbulan-bulan mendatang, lapor The Guardian.
Hakim Inggris Andrew Nicol dijadwalkan akan mengumumkan putusan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan News Group Newspaper, penerbit The Sun terhadap Johnny Depp hari ini.
Keputusan tersebut menyusul sidang yang telah dilakukan selama tiga minggu pada bulan Juli di Pengadilan Kerajaan London, di mana berbagai tuduhan dibuat oleh masing-masing pihak mengenai hubungan tidak baik antara bintang "Pirates of the Caribbean" dan mantan istrinya, Amber Heard.
Baik Depp dan Heard menghadiri persidangan dan juga memberikan bukti. Saksi lainnya termasuk teman dari kedua aktor tersebut, dan mantan karyawan mereka.
Baca juga: Hilary Duff umumkan soal kehamilan anak ketiga
Baca juga: Nikita Willy dan Indra Priawan sudah sah berstatus suami-istri
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Berita Lainnya
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
Xiaomi Indonesia tawarkan tablet Pad 6S Pro dengan harga Rp7,9 jutaan
03 May 2024 13:48 WIB
Menko Luhut sebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM bioetanol
03 May 2024 13:37 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tinjau persiapan panen raya padi di Merauke
03 May 2024 13:17 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB