Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi menilik kerentanan pandemi COVID-19.
"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG)," kata Azrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polisi: aksi massa tolak UU Cipta Kerja berisiko jadi klaster COVID-19
Ia mengatakan pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah. Kendati begitu, perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya. Untuk itu, dia menghimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang.
Adapun dalam beberapa hari terakhir sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Ciptaker tersebut.
Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Ciptaker karena cenderung aman dari penularan COVID-19.
"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Baca juga: Selesaikan lewat uji materi atau perpu daripada aksi massa di jalanan
Baca juga: Polisi tembakkan gas air mata untuk bubarkan massa aksi di Simpang Harmoni
Pewarta: Anom Prihantoro