Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, menerbitkan maklumat untuk penanganan COVID-19, yang salah satu isinya mengatur larangan berkumpul lebih dari lima orang, namun untuk kampanye Pilkada serentak 2020 tetap bisa dilakukan maksimal 50 orang.
''Ada tiga poin dalam maklumat ini, kami meminta agar masyarakat Riau untuk dapat mematuhinya,'' kata Syamsuar dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan maklumat itu bertujuan agar masyarakat lebih patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah, dalam protokol kesehatan guna memutus mata rantai pandemi COVID-19. Maklumat dengan nomor 248/MAK/2020 itu diteken Syamsuar pada tanggal 15 Oktober ini.
Ia mengatakan untuk penerapannya, akan disesuaikan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan.
“Tujuan dibuatnya maklumat ini untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, dan menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau,” ujarnya.
Ada tiga poin dalam maklumat Gubernur Riau tersebut. Yang pertama, mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kedua, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas bersama-sama, atau mengumpulkan masa, berkumpul dalam jumlah melebihi lima orang.
''Kecuali kegiatan keagamaan atau aktivitas lain, yang mendapatkan izin dari pihak berwenang,'' katanya.
Poin ketiga, bagi daerah kabupaten dan kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat melakukan pengumpulan massa dalam rangka kampanye dengan jumlah peserta paling banyak 50 orang.
Ia mengatakan kampanye harus mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau maklumat ini dilaksanakan semua orang, harapannya nantinya bisa menurunkan angka kematian di Riau. Yang terpenting, maklumat diharapkan juga dapat menurunkan kasus positif virus corona di Riau,” demikian Syamsuar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau hingga 16 Oktober, jumlah kasus akumulatif COVID-19 di Riau mencapai 10.819 orang dengan jumlah kesembuhan mencapai 6.628 orang. Pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 1.101 orang, sedangkan yang isolasi mandiri 2.841 orang. Sementara itu, angka kematian akibat COVID-19 ada 249 kasus.
Baca juga: 277.544 orang sudah dinyatakan sembuh COVID-19 dan pasien positif capai 353.461 orang
Baca juga: 1.405 kasus COVID di inhu, ini yang dilakukan Pemkab
Baca juga: Wako Pekanbaru minta maaf atas kesalahan Diskes input pasien COVID-19