Demonstrasi tolak Omnibus Law di Meranti diwarnai aksi saling dorong

id RUU Cipta Kerja, UU Cipta Kerja, aksi mahasiswa, aksi meranti

Demonstrasi tolak Omnibus Law di Meranti diwarnai aksi saling dorong

Aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (9/10). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di depan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat(9/10).

Gerakan massa dimulai dari Jalan Pramuka sebagai titik kumpul untuk menggelar demonstrasi. Sekira pukul 14.00 WIB massa bergerak menuju kantor DPRD sambil meneriak yel-yel penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja dengan pengeras suara.

Setiba di depan gerbang kantor DPRD Jalan Dorak, massa Gempar langsung dihadang aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

Unjuk rasa massa waktu itu berjalan dengan kondusif setelah Koordinator Lapangan Barap Prakoso menyampaikan tuntutan agar legislator daerah mendukung menggagalkan RUU Cipta Kerja untuk disahkan.

"Kami meminta anggota DPRD Meranti untuk mendukung menolak UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu," pinta dia dalam orasi.

Baca juga: Demo Omnibus Law Pekanbaru rusuh, puluhan mahasiswa luka kena lemparan batu dan gas air mata

Berselang beberapa menit, aksi tiba-tiba ricuh setelah adanya penyusup yang bukan dari kelompok gerakan aksi membuat tindakan anarkis, sehingga sempat terjadi saling dorong antara massa dan aparat.

Beruntung aksi yang diwarnai tindakan anarkis tersebut cepat dikendalikan oleh aparat keamanan hingga akhirnya bisa kembali mereda.

"Tolong jangan melakukan tindakan anarkis," ujar Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Joni Wardi dihadapan massa unjuk rasa.

Tampak Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah keluar dari gedung menyambangi massa dalam aksi unjuk rasa tersebut. Meskipun situasi sempat memanas perwakilan dari massa aksi langsung melakukan negosiasi bersama DPRD agar bisa masuk ke dalam gedung untuk membahas tuntutan mereka terhadap Omnibus Law.

Baca juga: Gas air mata dan water canon pukul mundur massa tolak UU Ciptaker di Pekanbaru

Sebanyak 15 orang perwakilan diizinkan masuk ke gedung untuk melakukan pertemuan singkat. Mereka melontarkan tuntutan agar mendukung aliansi gempar mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu agar dicabutnya UU Cipta Kerja.

Keinginan tersebut ditanggapi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Sehubungan dengan hal itu, ia menyampaikan aspirasi 'Gempar' yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus Law yang telah disahkan.

Jika Presiden tidak mengeluarkan Perpu, terhitung 30 hari setelah undang-undang tersebut dikeluarkan oleh DPR RI, maka DPRD Kepulauan Meranti siap membantu aliansi Gempar untuk melakukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.