Selatpanjang (ANTARA) - Beberapa pekan terakhir, masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berbondong-bondong menggelar pesta pernikahan yang sempat dilarangatau tertunda akibat awal pandemi COVID-19. Namun, kini kasus positif COVID-19 melonjak kembali sehingga otoritas setempat melarang warganya untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang dihadiri banyak orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiar, di Selatpanjang, Selasa, mengatakan saat ini jumlah calon pasangan suami istri (pasutri) yang akan ijab kabul mengalami peningkatan yang luar biasa.
"Ijab kabul yang akan diiringi dengan pesta pernikahan terus meningkat. Makanya kita akan mengeluarkan aturan tegas dengan membatasi jumlah yang hadir maksimal 10 orang (termasuk calon pasutri)," tegas Agustiar.
Baca juga: Pernikahan lantatur jadi solusi saat pandemi
Setelah dilakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, Asisten I Setda Kepulauan Meranti Syamsuddin menyadari jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat sebelum terjadi peningkatan, kondisi akan semakin buruk sehingga akan dibuat regulasi yang efektif sebagai upaya antisipasi menekan kasus COVID-19.
Untuk itu, pemerintah daerah akan meniadakan pesta pernikahan yang sempat diperbolehkan untuk dilaksanakan. Pemberitahuan akan diterbitkan melalui Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti dalam waktu dekat.
"Pemkab Meranti akan mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya meniadakan pesta pernikahan itu," aku Syamsuddin yang juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti.
Dari data Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, jumlah total pasien akumulatif positif COVID-19 ada sebanyak 48 orang. Dengan rincian sebanyak 46 orang dari Meranti dan 2 orang berasal dari luar Provinsi Riau. Dari jumlah itu sebanyak 22 orang telah diisolasi di RSUD Kepulauan Meranti.
Baca juga: Cegah Corona, Pesta pernikahan di Dayun Siak dibubarkan camat dan polisi
Dalam tiga pekan terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Kepulauan Meranti dengan total sebanyak 46 orang, dan sebagian berasal berasal dari Kecamatan Tebingtinggi," terang Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto.
Mengenai pesta pernikahan, dia menyarankan agar kondisi tidak semakin buruk maka perlu kesadaran masyarakat untuk menerepkan protokol kesehatan. Karena dari hasil evaluasi Dinas Kesehatan Meranti, sebagian besar kasus positif COVID-19 berasal dari kluster pesta pernikahan.
"Dari evaluasi kita pasien positif COVID-19 banyak berasal dari yang menghadiri pesta pernikahan," ungkap dr Misri.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku khawatir akan kembali terjadi penambahan kasus baru di tengah Pilkada yang akan pada 9 Desember 2020 mengingat akan adanya banyak kerumunan orang.
"Saya sarankan perlu dibuat regulasi yang ketat dan mampu memaksa masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara konsisten," ujarnya.
Baca juga: Waduh, Pesta pernikahan picu lonjakan kasus COVID-19
Berita Lainnya
Pemprov Riau salurkan berbagai bantuan ramadhan di Kepulauan Meranti
31 March 2024 7:21 WIB
Banding Muhammad Adil ditolak, hukumannya justru ditambah
20 March 2024 13:41 WIB
PT RAPP bantu ratusan warga korban banjir di Kabupaten Kepulauan Meranti
16 January 2024 10:56 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara
21 December 2023 18:37 WIB
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara
29 November 2023 23:32 WIB
Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telan biaya Rp43 miliar lebih
22 November 2023 17:37 WIB
Sidang lanjutan, Ajudan Muhammad Adil akui berkali-kali menjemput uang dari OPD Kepulauan Meranti
08 November 2023 16:05 WIB
KPU Kepulauan Meranti umumkan DCT besok
03 November 2023 17:54 WIB