Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, menerbitkan Instruksi Gubernur Riau Nomor 247 /INS/2020 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di daerah itu.
“Instruksi tersebut ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar pada Senin, 7 September 2020 yang diinstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Yan Prana mengatakan Instruksi Gubernur Riau tersebut dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19) di seluruh kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Hal ini sebagai langkah antisipasi karena Riau mengalami lonjakan kasus COVID-19 sejak Agustus.
Menurut dia, Instruksi ini meliputi beberapa poin, pertama melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Kedua, dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil, bupati dan wali kota menetapkan ruang lingkup Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, wilayah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, serta jangka waktu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
"Ketiga, dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil dapat melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dan melaporkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil kepada Gubernur Riau secara berkala yaitu dua minggu sekali," katanya.
Keempat, Yan Prana menegaskan agar melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Selasa siang total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Riau ada 2.717. Jumlah pasien yang sudah sembuh ada 1.302 orang.
Jumlah pasien yang masih dalam perawatan ada 1.366 orang, dengan rincian yang masih dirawat di rumah sakit rujukan 549 orang dan yang isolasi mandiri 817. Sementara itu, jumlah kasus kematian akibat COVID-19 ada 49 orang.
Baca juga: Gubri terbitkan aturan denda pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, simak dendanya
Baca juga: Angka nikah di Aceh tetap tinggi meski di tengah COVID-19
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo dukung pemeriksaan BPK dalam penanganan COVID-19
Berita Lainnya
Bank Dunia sebut Asia Timur-Pasifik tumbuh lebih lambat dari sebelum COVID
08 October 2024 10:48 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB
Indonesia catat 5,2 juta kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID-19
01 July 2024 14:06 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB